50 Anggota Polri Berjenggot Kena Tegur

Penertiban rambut dan jenggot anggota Polri
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Jajaran Kepolisian Daerah Gorontalo melakukan penertiban kepada para anggota Polri yang mempunyai jenggot dan rambut panjang, Selasa pagi, 12  Juli 2016.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

"Ada 50 anggota yang terkena tegur untuk merapikan rambut, jenggot dan kumis," kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso kepada VIVA.co.id, di Jakarta.

Bagus menuturkan, 50 anggota Polri yang ditertibkan terdiri dari satuan reserse, intel, Sabhara (Samapta Bhayangkara), lalu lintas, dan SDM (sumber daya manusia).

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

"Para Kasatkernya (Kepala Satuan Kerja) yang nyukurin, dan langsung dipantau oleh Wakapoldanya," ujar Bagus.

Menurut Bagus, penertiban ini dilakukan untuk membedakan antara anggota kepolisian dengan masyarakat sipil pada umumnya.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Selama bulan puasa mungkin anggota enggak ada kegiatan, banyak yang melihara jenggot, makanya harus dirapikan semua," kata Bagus. (ase)

Pembukaan pendidikan mahasiswa sarjana STIK Lemdiklat Polri

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Upacara pembukaan pendidikan mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri angkatan ke-82 digelar pada hari ini, Selasa, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024