Istana Bantah Pesawat Kepresidenan Bawa Senjata Ilegal

Pesawat Kepresidenan RI di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Persidangan di Pengadilan Federal Amerika Serikat menyebut ada senjata ilegal yang diperjualbelikan melalui Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia. Bahkan disebutkan senjata ilegal itu dibeli saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Amerika pada 28 September 2015.

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Atas tuduhan itu, pihak Istana langsung mencari tahu. Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan tuduhan oleh Audi N Sumilat warga Texas keturunan Indonesia yang turut dalam penyelundupan senjata ilegal ke oknum Paspampres dan dibawa menggunakan pesawat resmi Kepresidenan RI, tidak benar.

"Pada tanggal 28 (September 2015) itu tidak ada kegiatan atau kunjungan kerja Presiden ke AS. Sehingga dipastikan tidak melalui pesawat Kepresidenan. Kalau yang dimaksud oleh Audi itu adalah pembeliannya dilakukan pada tanggal 28 itu," ujar Johan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Terkuak, Identitas Pria yang Nekat Terobos Istana Negara pada Malam Takbiran

Johan menjelaskan, pada tanggal 28 September 2015, Presiden Jokowi tidak ada agenda kunjungan kerja ke Amerika Serikat maupun wilayah sekitarnya.

Mantan juru bicara KPK itu juga juga membantah, kalau pembelian senjata ilegal tersebut dilakukan secara kelembagaan oleh Paspampres. Menurutnya, kejadian itu hanya oknum saja.

Top Trending: Kowad Cantik, Sosok Jenderal Tetty Melina Lubis Hingga Kisah Mualaf 2 Pendeta

"Jadi ini murni adalah kesepakatan antara pihak-pihak, person-person dengan yang namanya Audi itu. Beli senjata kemudian dipastikan itu tidak dibawa melalui pesawat Kepresidenan," kata Johan.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota US Army keturunan Indonesia, Audi Sumilat telah mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia.

Menurut Audi Sumilat, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Kantor jaksa New Hampshire mengungkapkan kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Sebelumnya Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian ia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire.

Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya