LPA Mediasi Wali Korban Vaksin Palsu dengan RS Harapan Bunda

Ilustrasi vaksin.
Sumber :
  • Pixabay/Ann_San

VIVA.co.id – Sejumlah warga yang anak mereka menjadi korban vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda mendatangi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) pada Sabtu pagi, 16 Juli. Mereka mengadukan keluhan mengenai vaksin palsu yang mungkin diterima oleh anak-anak mereka di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.

Tergugat Tak Hadir, Sidang Kasus Vaksin Palsu Ditunda

Mereka sebagian besar menyampaikan harapan agar pihak rumah sakit segera merilis daftar nama pasien yang mendapat vaksin palsu di rumah sakit tersebut.

Salah seorang korban bernama Rina mengaku sempat ditawari vaksin di luar dari ketersediaan rumah sakit lewat seorang dokter. Saat itu, Rina memang tengah membutuhkan vaksin Pediacel untuk buah hatinya namun ketersediaan vaksin sedang habis.

Sidang Perdana Kasus Vaksin Palsu Molor

Pihak RS Harapan Bunda pun tidak menyangkal adanya peredaran vaksin palsu tersebut yang dilakukan oleh oknum dokter dan perawat. Direktur RS Harapan Bunda dr. Vinna mengatakan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian tersebut. Pihaknya berjanji akan segera mengeluarkan daftar kemungkinan anak-anak yang teridentifikasi menggunakan vaksin palsu.

"Kami Rumah Sakit Harapan Bunda menyatakan bertanggung jawab terkait pelayanan medis pelaksanaan vaksinasi ulang. Seandainya ada bapak ibu yang ingin melakukan vaksinasi ulang di rumah sakit yang lebih dipercaya, kami bersedia membantu memfasilitasi," ujar dr. Vinna saat melakukan konferensi pers di Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu, 16 Juli.

Ibu Bayi 6 Bulan Tuding Dokter RS Harapan Bunda Salah Suntik

Sementara itu, Ketua LPA Seto Mulyadi mengharapkan adanya tindakan tegas bagi pelaku pembuat dan pengedar vaksin palsu.

"Kami akan terus memantau pihak Bareskrim seberapa jauh langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk mengungkap kasus ini, sehingga bisa memberikan rasa aman dan tidak akan ada lagi vaksin palsu yang beredar. Dan, bisa menjatuhkan sanksi pidana maksimal kalau perlu hukuman mati bagi pembuat dan pengedar, karena ini sangat berbahaya untuk generasi unggul di masyarakat," tegas Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto juga meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mendirikan posko sehingga masyarakat bisa menerima informasi tentang anak-anak yang terpapar vaksin palsu, bagaimana mengatasi dan menangani sehingga para orangtua bisa mendapatkan kejelasan dan kelegaan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya