Cara Nekat Ayah Balas Dendam Sakit Hati Kematian Bayinya

Noperdiansyah di Polda Sumsel, Kamis 21 Juli 2016.
Sumber :

VIVA.co.id – Pelaku peneror bom Rumah Sakit Myria Palembang pada Senin 11 Juli 2016 telah dibekuk petugas dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

Pelaku diketahui bernama Noperdiansyah (34 tahun), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Direktur Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel Monang Tahi Silitonga, mengatakan, tersangka baru bisa ditangkap setelah melakukan penyelidikan cukup rumit yang memakan waktu satu pekan sejak peristiwa itu terjadi.

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies

Petugas baru berhasil melacak keberadaan tersangka setelah mendapatkan posisi sinyal telepon genggam tersangka. Polisi melakukan penyergapan, Senin 18 Juli 2016 kemarin, di tempat tersangka bekerja di kawasan Jalan Ayin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

"Dari operator seluler yang dipakai tersangka juga membantu kita, sehingga tersangka bisa dilacak dan ditangkap. Tersangka adalah mantan keluarga pasien Rumah Sakit Myria," kata Daniel, saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis 21 Juli 2016.

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis

Daniel menuturkan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam jenis Samsung yang digunakan tersangka untuk melayangkan teror. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku memiliki alasan khusus hingga akhirnya nekat mengirim teror bom ke rumah sakit itu.

"Motifnya sakit hati karena  bayi pelaku meninggal di kandungan istrinya saat dirawat di rumah sakit pada 2015 lalu," ujar Daniel.

Selanjutnya...  Diejek Teman Tak akan Punya Anak Lagi...


Diejek Teman Tak akan Punya Anak Lagi

Noperdiansyah menceritakan, pada 2015,  istrinya mengalami kecelakaan di kawasan Jembatan Ampera. Satu bulan pascakecelakaan, istrinya mengalami kontraksi perut hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Myria.

Ketika dirawat, pihak Rumah Sakit Myria memvonis jika janin istrinya telah meninggal. "Pihak rumah sakit bilang, anak saya meninggal di kandungan. Kalau pun bisa diselamatkan, harus dibawa ke Singapura. Saya ini cuma sopir mobil truk. Itu yang membuat saya sakit hati," kata Noperdiansyah.

Selain kehilangan anak, sang istri pun harus merelakan rahimnya diangkat sehingga Noperdiansyah tak bisa lagi mendapatkan keturunan.

"Kami sudah menikah empat tahun dan belum ada anak. Itu adalah calon anak kami pertama, dan harus meninggal. Saya sangat terpukul," ujarnya.

Sebelum meneror RS Myria, Noperdiansyah ditelepon temannya yang memberikan kabar bahwa temannya sudah mendapatkan anak kembar. Temannya lalu mengejek tersangka yang tidak bisa mendapatkan keturunan karena sang istri sudah tidak bisa hamil lagi.

"Dibilang saya tidak bisa punya keturunan dan kembali teringat perkataan dokter di RS Myria Palembang kalau istri saya tidak bisa hamil lagi. Sehingga niat untuk meneror rumah sakit muncul," katanya dengan nada bersedih.

Lantaran masih menyimpan nomor telepon Rumah Sakit Myria, Noperdiansyah yang sedang mengendarai truk pengangkut barang nekat menelepon. "Dua kali menelepon, dan saya katakan rumah sakit anda akan meledak. Sebenarnya bom itu tidak ada," katanya.

Atas perbuatannya, kini Noperdiansyah harus dijerat dengan Undang-undang teroris dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Rumah Sakit Myria Palembang sempat gempar setelah mendapatkan telepon gelap dari seorang pria. Penelepon mengancam akan meledakkan rumah sakit dengan meletakkan bom di kawasan rumah sakit.

Setelah dilakukan penyisiran oleh tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sumsel, petugas tak menemukan benda yang mencurigakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya