Tak Mampu Lunasi Utang Rp650 Ribu, Anak Diculik

Kepolian Resor Kota Palembang membawa seorang dari tiga pelaku dugaan penculikan anak atas kasus utang piutang, Kamis (11/8/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/AJI YK

VIVA.co.id – Kepolisian Resor Kota Palembang membekuk tiga pelaku dugaan penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Bocah malang ini dijadikan jaminan atas utang ayahnya, Sadli (25), senilai Rp650 ribu.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Dari kesaksian Sadli, masing-masing pelaku, yakni Iin (25), Alamsyah (43) dan Darman (43), telah membawa putrinya selama sehari dan diancam akan dibunuh jika tidak melunasi utangnya.

Menurut Sadli, utang senilai Rp650 ribu itu dipinjamnya sepekan lalu kepada seorang pelaku, Alamsyah, untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Namun tiba di jatuh tempo, Sadli tak bisa melunasi.

Ini Penyebab Aset PLN Nusantara Power Melesat Jadi Rp 350 Triliun

"Karena belum ada uang. Mereka langsung marah dan mengibaskan pedangnya. Anak saya langsung diambil sebagai jaminan,” kata Sadli, Kamis, 11 Agustus 2016.

Putri Sadli pun akhirnya disekap oleh ketiga pelaku. Sehari kemudian dilepaskan oleh tiga pelaku dengan bantuan warga setempat. Atas kejadian itu, Sadli pun melaporkan kasus itu ke polisi.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Sementara itu, salah seorang pelaku, Alamsyah membantah telah mengambil putri Sadli sebagai jaminan. Menurutnya, ia yang justru menjadi korban penganiayaan Sadli. Sebab, saat menagih utang, Alamsayah justru dipukul dan dilempar air keras oleh Sadli.

"Wajah dan muka saya terbakar. Kepala juga sudah dipukul mereka pakai batu. Saya sudah lebih dulu buat laporan ke polisi,” kata Alamsyah.

Mengenai tiga bilah pisau yang didapatkan dari tangan pelaku saat digerebek polisi, Alamsyah berdalih dia sengaja membawa benda tajam itu untuk mencari pelaku yang sudah membobol rumahnya.

“Rumah saya sudah dibobol maling, tadi lagi mencari pelakunya. Memang sajam itu punya saya. Pas lagi duduk-duduk langsung ditangkap polisi,” ujar pria yang berprofesi sebagai penjaga malam ini.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Padede menjelaskan, saat ini pihaknya mengenakan Undang-Undang darurat terhadap tersangka. "Mengenai dugaan adanya penculikan, kini masih dalam pengembangan Polisi," kata Maruly. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya