Menteri Yohana Minta DPR Segera Sahkan Perppu Kebiri

Menteri Yohana saat kunjungi makam anak korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, merespons keputusan DPR yang menunda pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebiri menjadi Undang-Undang (UU). Ia mengaku hanya bisa bersabar atas keputusan tersebut.

Alasan Gerindra Tolak Perppu Kebiri

"Kami kira ini hal yang wajar. Kebanyakan fraksi sudah berkompromi bersama dan mereka minta ditunda," kata Yohana usai sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2016.

Sebagai negara demokrasi, ia melihat wajar ada pro kontra soal Perppu ini. Tapi ia tetap berharap Perppu ini segera mendapatkan keputusan dari DPR meski selama ini sudah ada desakan dari pemerintah.

Kebiri Kimia Upaya Langkah Salah Sasaran

"Yang jelas draf Peraturan Pemerintah (PP) sudah ada. Sudah kita buat, tinggal lengkapi dari UU Perlindungan Anak. Perppu kan revisi kedua UU Perlindungan Anak. Jadi kami merasa tugas kami sudah kami laksanakan, sudah kami buat. Tinggal tunggu pengesahan saja," kata Yohana.

Menurutnya, kalau memang DPR merasa Perppu ini urgent maka pengesahannya sebaiknya dipercepat. Sehingga, pemerintah bisa melakukan sosialisasi beleid ini.

Perppu Perlindungan Anak Dibahas di Paripurna Hari Ini

"PP pemasangan chip, PP kebiri ada. Akan ada peraturan khusus jika sudah disetujui," ujarnya.

Sebelumnya, DPR memutuskan untuk menunda pengesahan Perppu Kebiri menjadi UU. Alasannya, Perppu ini sulit diimplementasikan sehingga DPR butuh penjelasan lebih detail lagi.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya