Guru di Bandung Dibunuh, Polisi Imbau Tak Ada Balas Dendam

Ilustrasi Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Kepolisian Bandung mengimbau agar tidak terjadi aksi balas dendam usai tewasnya seorang guru olahraga, Tatang Suganda, yang ditusuk oleh empat preman di Terminal Cicaheum, Senin, 22 Agustus 2016.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Kami imbau agar keluarga atau teman korban jangan melakukan pergerakan apalagi hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Winarto, Rabu, 24 Agustus 2016.

Menurut Winarto, jika memang ada warga atau keluarga yang bertindak melakukan kekerasan maka dipastikan akan menimbulkan masalah baru.

Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading Dipaksa Aborsi oleh Kekasih Gelapnya

Baca Juga:

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Tewasnya Tatang Suganda, terjadi pada Senin, 22 Agustus 2016, sekira pukul 16.00 WIB di kawasan jalan A.H Nasution belokan Antapani Cicaheum, Kota Bandung.

Tatang dilaporkan ditusuk dan dipukul oleh batu bata oleh empat orang sehingga ia dilarikan ke Rumah Sakit Santo Yusuf. Namun, nyawa Tatang tetap tak tertolong.

Dari kasus tersebut, empat orang menjadi pelaku dan dua di antaranya berhasil diciduk yaitu berinisial RSG dan HWS. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu I dan DS, dalam pengejaran.

Kini, kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Markas Polrestabes Bandung. Pelaku dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 337 Jo 170 Jo 351 KUHPidana. "Ancaman hukuman penjaranya selama 15 tahun," katanya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya