Tindakan Hukum Dinilai Belum Cukup Tangani Radikalisme

Personel Gegana Brimob Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca peristiwa teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Medan, Sumatera Utara, Senin (29/8/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VIVA.co.id - Kasus percobaan bom bunuh diri di Gereja St Yosep di Medan, Sumatera Utara, dinilai menunjukan bibit radikalisme dan bentuk sentimen terhadap agama atau tokoh agama tertentu masih ada di Indonesia. Oleh karena itu, perlu diberikan solusi yang komprehensif untuk membasminya.

Densus Ambil Alih Penyidikan Teror Bom Gereja di Medan

"Tindakan hukum tegas saja saya kira tidak cukup, karena itu hanya solusi untuk menghukum, bukan pencegahan. Oleh karena itu diperlukan upaya pencegahan terhadap kasus ini," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jerry Sambuaga, dalam siaran persnya, Selasa 30 Agustus 2016.

Menurut dia, pemerintah harus mengutamakan dialog antar umat beragama untuk mengurangi dampak radikalisme. Hal itu juga sebagai bentuk pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.

Densus 88 Bawa Pelaku Teror Medan ke Jakarta

"Kalau hanya menghukum kan ada kemungkinan akan terulang lagi karena bibit radikalisme tidak dicegah. Selain itu meningkatkan kesejahteraan rakyat agar tidak termotivasi untuk melakukan tindakan kejahatan," katanya.

Doktor ilmu politik itu menilai, ekspresi kebencian terhadap SARA yang marak di sosial media harus ditertibkan. Langkah itu untuk menghindari sikap provokatif dan mencegah tumbuhnya bibit-bibit radikalisme yang bisa berujung ke terorisme.

Pelaku Teror Bom Gereja Sejak Kecil Ingin Buat Robot

Dia menambahkan, kejadian di Medan juga menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang didasari oleh kebencian terhadap agama tertentu. Ini bila mendasarkan pada hasil penyelidikan sementara oleh polisi yakni pelaku disuruh untuk membunuh pastor.

"Perlu adanya pendidikan dan pemahaman tentang toleransi dan juga keberagaman serta kemajemukan agama di masyarakat. Aparat juga perlu lebih waspada dan antisipatif terhadap bibit-bibit yang provokatif atau sentimen terhadap agama tertentu," katanya.

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Ivan Armadi Hasugian mencoba melakukan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosep, Medan, Sumatera Utara, Minggu, 28 Agustus 2016. Pria berusia 18 tahun ini menyerang pastor saat bom yang dibawanya di dalam tas ransel gagal meledak di dalam gereja.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya