Mendikbud Mendadak Sambangi KPK

Muhadjir Effendy
Sumber :
  • antara

VIVA.co.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Muhadjir, yang mengenakan batik coklat, tiba menggunakan sedan hitam berplat nomor RI 27.

Mewahnya Mobil Arya Wedakarna, Senator Bali yang Rasis ke Muslimah

"Mau silaturahmi saja," katanya saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengganti Anies Baswedan ini datang untuk menyerahkan laporan harta kekayaannya, sebagai salah satu kewajiban penyelenggara negara.

Jadi Bakal Cawapres, Harta Cak Imin Lebih Banyak dari Anies Baswedan

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi meminta para menteri baru hasil reshuffle kabinet pada akhir Juli lalu, agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagaimana diatur undang-undang.

"Kami mengimbau kepada para menteri yang baru dilantik, maupun yang baru bergeser, atau diberhentikan, sesuai dengan kewajiban, segera menyerahkan LHKPN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Senin lalu, 29 Agustus 2016.

Ratusan Pimpinan BUMN Belum Lapor LHKPN, KPK Desak Erick Thohir

Priharsa menjelaskan kewajiban menyerahkan laporan harta tersebut diatur dalam pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999. Atas dasar itu, KPK mengirimi surat pemberitahuan pada para menteri baru.

"Dengan harapan, sebelum 2 bulan sejak dilantik, diganti, atau digeser, sudah melaporkan harta kekayaan," ujar Priharsa.

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango

KPK Bongkar 3 Kasus Korupsi Lewat Pemeriksaan LHKPN pada 2023

KPK menyebut pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat sebesar 53 persen pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2024