Kapolri Usul Pengadilan Khusus Terorisme

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sumber :
  • REUTERS/Tom Heneghan

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar dibuat peradilan khusus pelaku terorisme. Tujuannya agar para hakim dapat memahami sebuah tindakan terorisme satu dan lainnya memiliki keterkaitan.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

"Seperti di Prancis. Tapi di Prancis mereka tak mengadili petugas karena langgar HAM. Yang diadili hanya pelaku teror saja," kata Tito di DPR, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.

Ia mencontohkan hakim yang mengadili tindak pidana terorisme di Poso bisa jadi tak mengerti tindakan tersebut ada kaitannya dengan di Solo.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Ini yang membuat dasar di Prancis membuat hakim khusus untuk pengadilan terorisme, untuk paham jaringan ini. Masalah kita, hakim belum tentu paham jaringan terorisme," kata Tito.

Menurutnya, untuk tingkat penegak hukum di Indonesia mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga peradilan seharusnya memiliki pemahaman mengenai jaringan ini.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

"Kalau tak punya pemahaman tersebut, repot menghubungan jaringan satu dengan lainnya. Untuk penyidik, kita punya penyidik yang paham jaringan ini, densus 88. Bom kemarin, dalam hitungan detik bisa diketahui ada kaitan dengan siapa," kata Tito.

Menurutnya, densus memiliki database jaringan terorisme sejak 2002 paska peristiwa bom Bali. Begitu pun di kejaksaan sudah ada satgas khusus yang memahami jaringan ini.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya