27 Korban Prostitusi Gay Dipastikan Masih Anak-anak

Tiga tersangak pelaku perdagangan anak laki-laki untuk pria dewasa penyuka sesama jenis di Bogor Jawa Barat saat diumumkan oleh Mabes Polri, Jumat (2/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mabes Polri membongkar jaringan prostitusi gay dengan korban puluhan anak di Bogor dan sekitarnya. Dari kasus ini, terungkap ada dua tersangka muncikari yaitu AR dan U. Dari AR, terungkap ada anak sekitar 99 anak yang menjadi korban, sedangkan dari U ada 4 orang.

Jasa Prostitusi Seks Menyimpang di Kalibata City Terungkap

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, dari AR ada 27 anak yang berusia pada kisaran 13 sampai 17 tahun. Sedangkan 72 korban lainnya berusia antara 18 hingga 20 tahun.

"Ada 99 orang korban yang diekspolitasi (dari tersangka AR)," kata Agung di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 2 September 2016.

'Jual' Mojang Bandung di Surabaya, 4 Muncikari Dicokok

Sedangkan untuk U, penyidik masih mengidentifikasi usia 4 korban jaringan prostitusi gay ini, untuk mengungkap mereka di bawah umur atau sudah dewasa. "Bawahannya U, umurnya nanti kita identifikasi lagi," ujarnya.

Agung memastikan, semua anak yang masuk dalam jaringan ini untuk dijajakan adalah korban. "Kita dalam perspektif penyidikan, kita konstruksikan semua ini melalui konstruksi pembuktian terhadap pelaku. Anak-anak adalah korban," lanjut dia.

Muncul Grup Facebook Kelompok Prostitusi Gay di Depok

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil membongkar kasus prostitusi gay anak dengan tersangka AR (41 tahun). Tersangka ditangkap polisi pada sebuah hotel di Jalan Raya Puncak, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. 

Modusnya, AR menjajakan anak-anak melalui media sosial Facebook, kepada pelanggan yang memiliki orientasi seksual sejenis.

Selain AR, polisi juga menangkap muncikari lain dari jaringan prostitusi gay ini, yang berinisial U, di kawasan Ciawi, Bogor, Rabu malam, 31 Agustus 2016. Selain menangkap U, polisi juga menangkap E yang merupakan pelanggan, sekaligus pembantu AR dalam menyiapkan rekening untuk transaksi bagi para pelanggan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya