Brangkas Gatot Brajamusti Sudah Dibuka, Isinya Mengejutkan

Polisi gelar barang bukti yang disita dari rumah Gatot Brajamusti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggeledah rumah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 2 September 2016.

Cara Gatot Brajamusti Tipu Korban Agar Mau Disetubuhi

"Kami tadi malam (jumat) pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 22.WIB telah melakukan penggeledahan dalam rangka mendampingi penyidik narkoba dibantu oleh Resmob dan Polda NTB, untuk melaksanakan penggeledahan di rumah Gatot. Tadi malam didampingi security, dan lawyernya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu, 3 September 2016.

Penggeledahan ini merupakan upaya kedua yang dilakukan polisi untuk menggeledah rumah Gatot. Setelah sebelumnya dilakukan upaya pembongkaran, namun gagal. Setelah polisi berhasi membongkar brankas tersebut, hasilnya cukup mengejutkan.

Cabuli Anak, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara

Dari hasil penggeledahan pada brankas yang berada di kamar pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti kotak yang berisikan kristal putih yang diperkirakan berisi sabu. Masing-masing kotak diberi nama. Ada juga sebuah pipa lengkung untuk merokok atau biasa disebut cangklong.

"Dari hasilnya, detail pertama terkait dengan penemuan barang bukti di brankas pertama, ditemukan kotak coklat. Di dalamnya ada kristal putih, yang memiliki berat 1,74 gram. Kemudian, selanjutnya ditemukan botol dengan berat 3,92 gram kristal putih. Kemudian ketiga ada kotak bahan metal kristal putih 3,54 gram. Kemudian, ada juga di plastik kedua 9,4, brutto," ujar dia.

Gatot Brajamusti Menunggu Nasib

Sehingga total, kata dia, barang bukti kristal yang dikumpulkan tersebut memiliki berat sekitar 17,08 gram. Dari barang bukti tersebut, polisi melakukan pengecekan pada 2,4 gram kristal untu memastikan isinya.

"Selanjutnya kita lakukan penimbangan, dari seluruh barang bukti di depan lawyer terkait kristal putih di pertama 17,08 gram, 14,68 jadi barang bukti, dan 2,4 gramnya kami sisihkan untuk dicek. Didalamnya apa sabu atau bukan. Kemudian ada juga butiran coklat, kita cek," ujarnya menjelaskan.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata api yang berisikan ratusan butir peluru milik gatot di rumahnya. "Ada juga cangklong, 2 magazine, kemudian satu kotak amunisi, kaliber 7,65. Satu kotak bertuliskan panasonic masing-masing kaliber 9,5 mm dan juga kotak kecil berisi peluru 72 butir 9 mm serta satu kotak berisi amunisi 52 butir, kaliber belum diketahui kelihatanya kaliber 22mm. Sehingga total peluru sekitar 500 butir," ujarnya menambahkan.

Selain itu, ditemukan juga buku tabungan sebanyak 25 terdiri dari 24 buku tabungan BCA dan 1 Bank Panin, 3 buah dompet berisi 3 ATM, 1 KTA Karpi, 1 kartu RS Pondok Indah, 1 kartu apartemen Poins Square, dan 10 bungkus extra virga.

"Penggeledahan kedua terhadap brankas yang ada di kamar tidur depan ditemukan barang yang ada kaitan dengan kasus tersangka Gatot, yaitu berupa paspor dan 2 puntung diduga cerutu."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya