Gatot Brajamusti Diinterogasi Kepemilikan Senjata Api

Polisi gelar barang bukti yang disita dari rumah Gatot Brajamusti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggeledah rumah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 2 September 2016.

Cara Gatot Brajamusti Tipu Korban Agar Mau Disetubuhi

Dari hasil temuan, polisi mendapati lebih dari 500 butir amunisi diamankan dari rumah Gatot. Namun, Hingga kini polisi masih belum mau mengatakan penemuan ratusan butir peluru itu.

"Kami tentunya akan terus mendalami penemuan peluru ini. Sejauh ini belum kita ketahui secara detail peluru ini darimana kegunaannya apa. Dalam keterangan Gatot peluru ini akan digunakan untuk pembuatan film. Tapi kami harus pastikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu 3 September 2016.

Cabuli Anak, Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara

Ia mengatakan, untuk mengetahui asal muasal peluru yang diamankan, kemungkinan sore ini tim penyidik akan memeriksa Gatot.

"Sore ini direncanakan penyidik dari Resmob akan melakukan pemeriksaan kepada Gatot, untuk mengetahui asal muasal peluru yang dimilikinya," ujar dia.

Gatot Brajamusti Menunggu Nasib

Ratusan amunisi ditemukan oleh pihak Kepolisian dalam empat kotak berbeda. Empat kotak tersebut yakni 1 kotak amunisi bertuliskan 'flochi' isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm, 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir, 1 kotak cokelat amunisi jumlah 72 butir kaliber 9 mm, dan 1 kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil.

"Diperkirakan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun penjara," ujar Awi menegaskan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya