Kronologi Badan Restorasi Gambut Diadang Sekuriti RAPP

Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA.co.id – Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead membenarkan pihaknya sempat diadang oleh aparat keamanan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Bagan Melibur, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Senin, 5 September 2016.

Mungkinkah Fatwa Agama Cegah Kebakaran Hutan di Indonesia?

Kepada VIVA.co.id, Nazir menceritakan kronologi inspeksi mendadak berujung pengadangan pihak keamanan PT RAPP yang mengaku anggota Kopassus tersebut.

"Kami memang diadang petugas keamanan perusahaan. Kami dikawal polhut (polisi kehutanan) dan mencoba menjelaskan baik-baik tujuan kami datang mau apa, latar belakang, siapa kami," kata Nazir saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 7 September 2016.

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2020

Namun mereka tetap tidak diperbolehkan memasuki lahan konsesi RAPP itu. Nazir mengatakan memaklumi bila pihak keamanan tersebut mengadangnya karena inspeksi harus dilakukan mendadak dan tanpa pemberitahuan.  

Pada saat itu, pihaknya sempat meminta agar aparat tersebut menghubungi atasannya.

RUU Cipta Kerja, Jokowi Lemahkan Penegakan Hukum Lingkungan

"Yang kami sayangkan petugas tidak bersedia mengontak komandannya," lanjut Nazir.

Nazir mengaku, tidak tahu alasan petugas itu mengadang mereka. Dia juga meragukan ucapan petugas keamanan yang mengaku berasal dari satuan Kopassus.  
 
"Itu petugas keamanan biasa, perusahaan keamanan yang biasa dipakai perkebunan. Perkara mereka mengaku-ngaku itu klaim mereka," ujar Kepala BRG tersebut.

Dia menjelaskan, pengadangan memang tidak lantas mengganggu tugasnya secara signifikan. Tim dari BRG setelah itu masih bisa melanjutkan peninjauan ke beberapa lokasi.  

"Datanya penting yang untuk dicocokkan dengan data kami, Kementerian LHK dan pimpinan perusahaan yang akan bertemu kami. Pertemuan dengan perusahaan Jumat," jelas Nazir.

Setelah melakukan peninjauan di lokasi lainnya dan kembali ke Pekanbaru, Nazir kemudian menyampaikan kasus tersebut kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki.

"Sesudah langsung kejadian, kami kembali malam, lapor ke Bu Siti dan Pak Teten," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya