Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banyuasin Digeledah KPK

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (rompi jingga) ditahan usai diperiksa KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu bukti lain, terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin serta dinas lainnya. Dalam kasus itu, KPK sudah menjerat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, dan sejumlah pejabat daerah di Banyuasin.

Mantan Bupati Musi Banyuasin Jatuh dari Moge saat Konvoi

Untuk mencari bukti tambahan ini, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat. 

"Ada empat lokasi terkait kasus dugaan suap di Banyuasin yang digeledah hari ini oleh penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2016.

Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Ditangkap Polisi

Lebih jauh Priharsa menerangkan, lokasi pertama yang digeledah adalah rumah dan kantor Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam yang berada di Tanjung Sari, Palembang. Kemudian dilanjutkan ke rumah dinas Bupati Banyuasin.

"Ketiga, penggeledahan dilakukan di kantor Bupati Banyuasin, dan keempat penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin," kata Priharsa. 

Sekda Banyuasin Mengaku Diperintah Bupati Bagi-bagi THR

Penggeledahan tersebut berlangsung sejak pagi tadi, dan masih berlangsung sampai saat ini. Karena itu, Priharsa mengaku belum mengetahui rincian, barang yang disita dalam penggeledahan. 

"Jadi belum bisa diumumkan apa saja yang disita. Tapi tentu penyidik mencari bukti-bukti terkait kasus di dinas pendidikan dan dinas lainnya," kata Priharsa.

Untuk diketahui, selain Anton, KPK dalam kasus suap ini telah menjerat Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin Sutaryo, dan satu orang pengumpul dana bernama Kirman, serta Pemilik CV Putra Pratama Zulfikar Muharam. 

KPK menduga Zulfikar sebagai pihak pemberi, sedangkan lima orang lainnya diduga menerima suap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya