Bupati Ogan Ilir Pengguna Narkoba Segera Bebas

Bupati Ogan Ilir nonaktif Ahmad Wazir Nofiadi mengenakan baju putih dan berpeci saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan di PN Palembang Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/AJI YK

VIVA.co.id – non aktif diperkirakan segera menikmati udara bebas. Tersangka pengguna narkoba ini hanya dituntut enam bulan rehabilitasi setelah tertangkap Badan Nasional narkotika (BNN) pada pertengahan Maret 2016.

5 Potret Rizky Nazar Usai Rehabilitasi dan Kembali ke Rumah

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang Sumatera Selatan, Kamis, 8 September 2016, Jaksa Penuntut Umum Ursula Dewi hanya menuntut dengan rehabilitasi enam bulan.

Dalam pernyataannya, jaksa menilai tak terbukti sebagai pengedar narkoba. Karena itu ia hanya disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang-undang Narkotika.

Dulu Direhab, Dua Pria Ini Malah Jadi Pengedar Sabu

Dengan tuntutan jaksa itu, maka bisa dipastikan Bupati nonaktif Ogan Ilir tersebut akan segera bebas dalam waktu dekat. Sebab, sejak tertangkap BNN pada pertengahan Maret lalu, ia telah menjalani rehabilitasi BNN di Lido Jawa Barat.

Sementara itu, kuasa hukum Bupati Ogan Ilir nonaktif, Febuar Rahman tetap menilai tuntutan jaksa agar hanya menjalani rehabilitasi enam bulan masih terlalu tinggi.

Millen Cyrus Akan Direhabilitasi di Lido, Tunggu Hasil Swab Test

"Itu putusan terlalu tinggi, kita minta seringan-ringannya," kata Febuar usai sidang.

Menurut Febuar, nonaktif tersebut hanya menjadi korban dari peredaran narkoba di Sumatera Selatan. "Klien kita hanya korban, bukan jadi pengedar," ujarnya.

Kepala Seksi pidana Umum Kejari Palembang Hendrianto menambahkan, sidang terhadap kembali akan dilanjutkan pada Selasa, 13 September 2016 dengan jadwal pembacaan vonis terhadap Bupati Ogan Ilir nonaktif.

Ia mengakui berdasarkan tuntutan JPU, bupati muda yang baru berusia 27 tahun itu hanya dituntut enam bulan rehabilitasi. "Sudah ada asesmen dan rekomendasi karena  bukan penjual tapi pemakai. (Hasilnya) Rehabilitasi di Lido dihitung dari awal dia direhab," kata  Hendrianto.

Bupati Ogan Ilir nonaktif sebelumnya digerebek BNN di kediamannya di Kota Palembang pada, Minggu malam, 13 Maret 2016. Lelaki yang baru menjabat bupati selama 37 hari itu sudah menjadi target BNN dan akhirnya tertangkap tangan sedang menggunakan sabu-sabu di rumahnya.

Ia pun menjadi tersangka pengguna narkoba. Dan menjalani proses rehabilitasi milik BNN di Lido Jawa Barat terhitung Maret 2016. Jika memang putusan hakim bersesuaian dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, maka dipastikan Ahmad Wazir Nofiadi akan menikmati udara bebas usai sidang berikutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya