Megawati Sindir Pejabat Naik Haji Pakai Uang Gratifikasi

Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, menyinggung kepala daerah yang menunaikan ibadah haji menggunakan dana hasil gratifikasi. Menurutnya, rukun Islam itu wajib ditunaikan dengan syarat kemampuan. Maka ketika belum mampu secara ekonomi, tak perlu memaksakan diri dengan mengambil jalan pintas dan menyalahgunakan jabatan untuk mengumpulkan gratifikasi.

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

"Yang katanya gratifikasi naik haji. Kalau belum bisa ya enggak apa-apalah," ujar Megawati pada Pelantikan Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia masa bakti 2016-2020, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro No.58, Jakarta Pusat.

Pada pidatonya di acara bertema 'Menghadirkan Wajah Islam yang Ramah Dalam Bingkai Keindonesiaan' itu, Mega tidak menyebut kepala daerah yang dimaksud. Namun Presiden kelima RI ini menjadikannya sebagai peringatan bagi masyarakat umum.

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

"Dari langit yang terlihat, masih ada langit yang tak terlihat," katanya.

Terkait hal ini, kemungkinan Megawati merujuk pada kasus yang baru saja ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga itu pada Minggu, 4 September 2016, , pada acara syukuran keberangkatan ibadah haji. 

Nilai Demokrasi Mau Luntur, Front Penyelemat Demokrasi Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

KPK menduga Yan Anton menerima uang suap sebagai ijon proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Uang itu diduga digunakan Yan Anton untuk berangkat haji bersama istrinya.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024