Syafruddin Resmi Jadi Wakapolri

Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Sabtu 10 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI pada Sabtu 10 September 2106 pagi. Lulusan Akpol tahun 1985 ini akan menggantikan tugas Jenderal Budi Gunawan yang sudah dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Intelijen Negara.

Kapolri Idham Azis Ternyata Pernah Gagal Jadi Wakapolri

Pelantikan digelar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Selain itu, pelantikan ini dihadiri oleh Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, anggota Kompolnas dan Anggota DPR Maruarar Sirait.

Dalam pelantikannya, Jenderal Tito membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Komjen Syafruddin. Berikut sumpah yang diucapkan:

Nama Pengganti Wakapolri Sudah Diajukan Tito Karnavian

Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, selaku pejabat Polri akan setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Bahwa saya akan menaati peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.

Bahwa saya akan senatiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan Kepolisian RI serta akan senatiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan.

Jabat Menpan-RB, Syafruddin Bantah Titipan JK

Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan.

Bahwa saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi berupa apa saja dari atau kepada siapapun juga yang diduga atau patut diduga untuk mengerjakan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan dan pekerjaan.

Bahwa saya akan kerja dengan jujur dan disiplin, bertanggung jawab, cermat dan semangat untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya