Empat Mobil Mewah Pelat Singapura Diselundupkan Masuk Batam

Penyelundupan empat mobil mewah Singapura
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar

VIVA.co.id – Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri ( Dirpolair Mabes Polri), berhasil menangkap sebuah kapal yang membawa muatan empat unit mobil mewah asal Singapura pada Sabtu 17 September 2016, pagi, di perairan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Penangkapan kapal ini diketahui setelah pihak Dirpolair Mabes Polri mendapat informasi, bahwa ada kapal yang akan melewati Tanjung  Uncang menuju pelabuhan  rakyat Sagulung,  dengan muatan mobil asal Singapura, dan ternyata sedang kandas.

Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, yang langsung meninjau kapal dengan muatan kendaraan mobil, di Pelabuhan Batu Ampar,  Batam, Minggu 18 September 2016, mengatakan bahwa pihaknya menduga keempat mobil bekas selundupan akan dijadikan spare parts, mengingat keempatnya bukan seri terbaru.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

"Kapal Dirpolair Mabes Polri 8001 sedang patroli, dan menemukan kapal kandas menuju pelabuhan rakyat Sagulung, mobil tidak untuk dibawa ke luar Batam, karena pengalaman saya jenis ini bukan mobil baru, kendaraan bekas ini kemungkinan akan dijadikan spare part saja, tapi ini kemungkinan saja," ujarnya.

Empat kendaraan  tersebut adalah satu mobil merek Honda Civic, satu unit Mercedes Benz SLK seri 7G-Tronic, satu unit space wagon, dan satu unit kendaraan jenis Honda. Tiga mobil masih menggunakan plat Singapore, seperti SGK 7915 Z, SGK 1787 R, SGK 7015 X, sedangkan plat Mercedes sudah dicabut.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Kapal bernama Sea Master Three  dengan nomor lambung GT-32 NO - 311/PPO dinakhodai oleh Julkarnaen bin Yusuf, bersama satu anak buah kapal ini mengaku mendapat upah sebesar Rp5 juta rupiah per unit mobil.

"Menurut pengakuan nahkoda, mereka hanya dibayar sebagai pengangkut, dengan upah Rp5 juta per unit. Sedang kita dalami siapa pemiliknya, bersama dengan pihak BC Batam, karena ini menyangkut kepabeanan," ujar Kapolda.

Kini kapal dengan muatannya ditambatkan di Dermaga Pelabuhan Batu Ampar, dengan pengawasan pihak aparat Polair menunggu penyidikan pihak bea dan cukai Batam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya