Bea Cukai Berhasil Tegah Ratusan Ribu Batang Rokok

Operasi Halilintar Bea Cukai Berhasil Tegah Ratusan Ribu Batang Rokok
Sumber :

VIVA.co.id – Dalam menjalankan fungsinya sebagai Community Protector Bea Cukai melakukan berbagai upaya pengawasan dalam mencegah penyelundupan barang-barang ke wilayah Indonesia dan memastikan peredaran barang tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Salah satu bentuk pengawasan yang saat ini sedang dilakukan adalah Operasi Halilintar yang sedang berlangsung di Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan Kantor Bea Cukai Tanjung Pinang.

“Operasi Halilintar di Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menegah kapal ferry Miko Natalia 88 tujuan Selat Panjang yang berangkat dari Batam. Kapal tersebut berhasil ditegah pada hari Jumat 2 September 2016 sekitar pukul 12.45 WIB,” ucap Robert Leonard Marbun Direktur Kepabeanan Internasional.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Dari penegahan yang berlokasi di pelabuhan kapal ferry Tanjung Balai Karimun tersebut berhasil diamankan 25.600 batang rokok yang diperuntukan untuk kawasan bebas.

Tidak berhenti di situ, dalam Operasi Halilintar tersebut petugas Bea Cukai juga berhasil menegah kapal Ferry Miko Natalia pada hari Jumat 16 September 2016 pada pukul 13.00 WIB. Kapal yang berangkat dari Batam menuju Selat Panjang ini kedapatan membawa 30.000 batang rokok.

Polisi Gagalkan 5 Ribu Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu-sabu Untuk Tahun Baru

“Selain Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dalam Operasi Halilintar ini Bea Cukai Tanjung Pinang juga berhasil menegah rokok kawasan bebas sebanyak 41.280 batang. Kapal MV. Marina tujuang Tanjung Pinang yang mengangkut rokok tersebut berhasil ditegah pada 15 September 2016,” kata Robert.  (webtorial)

Ilustrasi barang bukti kasus korupsi

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Kejati Banten menggeledah kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Kamis, 27 Januari 2022, atas dugaan tindak pidana pungli terhadap perusahaan jasa kurir

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2022