Ketua KPK Bantah Salah Prosedur Tangkap Irman Gusman

Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Sikap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irman Gusman disesalkan oleh istri Irman, Liestyana Rizal Gusman. Menanggapi hal ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membantah ada prosedur saat menangkap Ketua DPD itu.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

"Sama, antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama. Mudah-mudahan kita tidak membeda-bedakan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2016.

Namun, mengenai kesalahan nama dalam surat tugas yang dipermasalahkan oleh Liestyana, Agus mengaku segera mengeceknya. Yang jelas, menurut dia, tak ada kesalahan standar operasi di lapangan.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

"Belum, belum (dicek). Coba nanti kita cek," ujar Agus.

Sebelumnya, Liestyana mengatakan saat penangkapan (OTT), pihak KPK terus menerus menuding Irman soal suap. Irman pun kaget. Apalagi, istri Irman menganggap pihak KPK bersikap tidak sopan.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"Akhirnya saya sebagai istri bengong. Saya tanya mana surat tugas kamu. Perlihatkan pada suami saya. Dia perlihatkan, suami saya baca. Surat tangkapnya adalah untuk orang yang bernama Tanto tertanggal 24 Juni 2016," kata Liestyana. Selengkapnya di tautan ini.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024