Patroli Laut Bea Cukai Tindak 10 Kasus Penyelundupan

Kapal Patroli Laut/Ilustrasi.
Sumber :

VIVA.co.id – Patroli Laut Terkoordinasi Bea Cukai dan Kastam Malaysia tahap pertama di tahun ini (PATKOR KASTIMA 22A/2016), memang belum sebulan terlaksana. Namun, hasil gemilang telah diraih oleh para petugas patroli laut dari kedua instansi.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Terbukti dengan berhasil ditindaknya 10 kasus penyelundupan pada bulan September di perairan pesisir timur Sumatera.

Keberhasilan patroli laut tersebut diawali saat Kapal Patroli BC 20007 menegah KM OSCAR GT. 6 dari Batam tujuan Tanjung Balai Karimun di Perairan Punggur, pada Kamis (08/09). Kapal dengan muatan barang campuran berupa cat, spandek, kertas hvs, pipa pvc, baja ringan, barang pecah belah, dan makanan ringan ini tidak dilengkapi dokumen PPFTZ-01. Sehingga terhadap muatan dan sarana pengangkut ditarik menuju Kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.

Rokok Ilegal Senilai Rp6,6 Miliar Disita Bea Cukai Aceh

Bukan hanya menegah barang selundupan, patroli laut Bea Cukai dan Kastam Malaysia pun  menegah KM. Selamat II GT.7, dan mengamankan 3 orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda, yang kedapatan membawa 51 orang TKI ilegal dengan rincian 42 orang laki laki dan 9 orang perempuan. Kapal tersebut langsir dari Perak, Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan dan ditegah di perairan Pulau Aruah, Sabtu (10/09). Terhadap penumpang dan sarana pengangkut selanjutnya ditarik menuju Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut.

Hanya berselang satu hari dari kasus kedua, tepatnya pada Minggu (11/09), Kapal Patroli BC 10002 kembali menegah kapal pompong yang diawaki seorang nakhoda dan 2 orang ABK dari Batu Pahat, Malaysia tujuan Kembung, Bengkalis.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Kapal yang ditegah petugas di perairan Bengkalis ini, bermuatan 5.500 kg bawang merah. Pada saat dilakukan penindakan, kapal sudah dalam kondisi bocor (diduga dilakukan dengan sengaja) sehingga sebagian muatan dipindahkan ke atas kapal patroli. Dalam upaya penarikan kapal menuju Bengkalis, kapal pun tenggelam. Terhadap tersangka dan sebagian barang bukti saat ini dibawa menuju Bengkalis untuk diproses lebih lanjut.

Tak berhenti di sana, petugas kembali menegah 4 ton bawang merah yang dibawa oleh KM. Surya Indah GT. 14 dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, pada Senin (12/09). Pada saat penindakan di perairan Tambun Tulang, kapal tersebut sedang mendistribusikan muatan (ship to ship) ke beberapa sampan kecil. Terhadap muatan dan sarana pengangkut dibawa ke Kantor Bea Cukai, Belawan untuk diproses lebih lanjut.

Aksi para petugas patroli laut pun berlanjut, di mana pada Rabu (14/09), kapal patroli BC 20007  menegah KM Patra GT.6 dan KM Sri Rezeki GT.6 dari Batam tujuan Tanjung Batu Karimun yang memuat seng, susu, baja ringan, makanan ringan, kertas sembhayang dan minyak goreng, pintu folding, dan keramik. Penegahan dua kapal ini dilaksanakan karena lagi-lagi pengangkutan tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan PPFTZ-01. Terhadap muatan dan sarana pengangkut diserahterimakan ke Kantor Bea Cukai Batam utuk diproses lebih lanjut.

Dalam 4 penindakan terakhir yang terjadi pada Kamis 15-Senin 19 September 2016, patroli laut Bea Cukai dan Kastam Malaysia berhasil menegah 68.000 kilogram bawang merah yang diangkut oleh 4 kapal berbeda. Kapal-kapal tersebut adalah  KM. Roslaini GT. 17 dari Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai Asahan, KM. Nabila I dari Batu Pahat, Malaysia tujuan Jangkang, Bengkalis, KM. Purnama GT. 15 dari Port Klang, Malaysia menuju Asahan, dan KM. Ridho GT. 6 tujuan Tanjung Balai Asahan. Terhadap muatan dan sarana pengangkut ditarik ke kantor Bea Cukai setempat untuk diproses lebih lanjut.  (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya