Wartawannya Diancam, Tribun Jabar Lapor Polisi

Logo PON XIX Jawa Barat 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riki Ilham Rafles

VIVA.co.id – Harian Tribun Jabar melaporkan kasus ancaman terhadap salah satu wartawannya, M. Zezen Zaenal Muttaqin ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pimpinan Redaksi Tribun Jabar, Cecep Burdansyah, dengan didampingi Zezen beserta istrinya sekitar pukul 10:00 WIB.

Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari adanya ancaman dari oknum yang mengaku bekerja di organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat, terhadap berita Zezen dengan judul 'Menpora Ingatkan PB PON, Hati-hati Penggunaan Dana, Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang'.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Semenjak berita itu terbit, Zezen mendapatkan beragam ancaman dari orang tak dikenal. Para pengancam bahkan mendatangi kediaman Zezen pun Selasa, 20 September 2016. 

Setelah berkonsultasi dengan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, pelaporan dengan Pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers itu diterima.

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

"Kalau ada gangguan, saya kira ini menghambat dan menghalangi tugas pers," kata Cecep usai melaporkan kasus ini di ruang SPKT Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu, 21 September 2016.

Cecep menyayangkan adanya ancaman atas berita yang di nilai normatif. Ancaman itu juga dirasa akan memiliki dampak psikologis kepada wartawannya.

"Sebetulnya beritanya normatif, hanya warning Kemenpora soal penggunaan dana PON, hati-hati jangan sampai terulang kasus Riau. Enggak ada yang aneh. Kenapa tiba-tiba ada yang muncul dan mengancam. Ancamannya itu jangan sampai memberitakan lagi berita-berita seperti itu," ujarnya menambahkan.

Dia pun meminta pihak yang merasa keberatan dengan berita tersebut agar menggunakan mekanisme hak jawab, sesuai aturan undang-undang. "Kami akan welcome, tunjukan kekeliruannya di sebelah mana. Ada mekanismenya, dan akan kami layani," kata Cecep.

Dalam kasus ini, ada tiga pihak yang mengancam Zezen baik melalui pesan singkat, telepon, maupun yang mendatangi langsung ke kediamannya.  "Kami belum bisa memastikan, mereka satu rangkaian atau bukan. Kami serahkan ke polisi untuk mengungkap. Mudah-mudahan polisi dapat mengungkap dan mengusut kasus ini," ujarnya.

Selesai membuat laporan ke SPKT, Cecep dan Zezen dimintai keterangan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dengan menyajikan barang bukti sms dari para pengancam.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya