Sri Mulyani: Harta Saya Bertambah

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pimpinan KPK di kantor KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan adanya penambahan dalam jumlah harta yang ia miliki saat ini, bila dibandingkan dengan laporannya tahun 2010 silam. Namun, mantan Direktur Bank Dunia ini mengaku belum tahu persis berapa nilai hartanya saat ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

"Alhamdulilah saya sudah menyampaikan LHKPN. Tentu ada perubahan dari sebelumnya sebagai Menkeu sekitar 10 tahun yang lalu," kata Ani usai melaporkan harta kekayaan miliknya di Kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2016.

Dalam laporan LHKPN kali ini, Ani sapaan akrab Sri Mulyani, mengakui harta yang dia laporkan juga meliputi penghasilannya di luar negeri. Dirinya sempat menjabat Direktur Pelaksana di Bank Dunia, sebelum ia akhirnya dibawa pulang ke Tanah Air oleh Presiden Jokowi untuk kembali menjabat Menkeu.

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

"Perubahan dari nilai aset-aset yang dinilai sebelumnya, maupun penerimaan gaji yang diterima selama saya bekerja di luar (negeri)," kata Ani.

Pada Mei tahun 2010 silam, Ani sempat melapor jumlah harta kekayaannya kepada KPK. Saat itu Ani melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp17.290.847.398 dan US$ 393.189.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Harta kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, yakni tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp4.400.864.000. Ada juga tanah dan bangunan di Depok dan di Kota Tangerang.

Sementara harta bergerak yang dimiliki berupa kendaraan satu unit mobil Toyota Camry senilai Rp450 juta. Harta bergerak lainnya, adalah surat berharga senilai Rp3.871.026.542, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp8.272.706.856.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL menggunakan uang haram dari Kementerian Pertanian RI untuk membay

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024