Pilkada Serentak 2017

Calon Wali Kota Ambon Diantar Penyapu Jalan Daftar ke KPU

Para penyapu jalanan dan pedagang ikan mengantar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ambon, Ricard Louhenapessy-Syarif Headler, mendaftar ke KPU setempat pada Jumat, 23 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Angkotasan

VIVA.co.id - Ricard Louhenapessy dan Syarif Headler, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Ambon, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Jumat, 23 September 2016. Pasangan itu diusung Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem.

KPU Jawa Barat Batal Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu 2024 dan Diundur Selasa

Sebelum mendaftar, pasangan itu lebih dahulu diarak ratusan pendukungnya dari berbagai lapisan masyarakat melewati beberapa ruas jalan utama di Kota Ambon.

Tampak dalam barisan itu juga ibu-ibu penyapu jalan di Kota Ambon dengan tangan memegang sapu lidi dan tempat sampah, sembari menerikkan yel-yel Paparisa Baru. Ada juga kelompok ibu dari kalangan pedagang ikan atau istilah Ambon, Jibu-jibu, yang membawa wadah masing-masing. 

Prabowo-Gibran Disahkan KPU Unggul di Papua Barat Daya

Ricard Louhenapessy kini menjabat Ketua Golkar Kota Ambon sebagai hasil aklamasi dalam Musyawarah Daerah Golkar beberapa waktu lalu. Dia sekarang juga menjabat Wali Kota Ambon periode 2012-2016. Karier politiknya bermula sebagai anggota DPRD Maluku hingga puncaknya sebagai Ketua Dewan setempat.

Syarif Headler adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPP Maluku. Dia pernah menjadi Wakil Wali Kota Ambon periode 2001-2005. Sebelum membulatkan tekad berpasangan dengan Ricard, Syarif adalah anggota DPRD Provinsi Maluku.

KPU Pastikan Belum Umumkan Hasil Pemilu 2024 Malam Hari Ini

Ricard dan Syarif memang pernah berpasangan dan mencalonan diri pada Pilkada Kota Ambon tahun 2003. Namun mereka dikalahkan pasangan Jopy Papilajaya-Olivia Latuconsina. (ase)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari

KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

Hingga Selasa, 19 Maret 2024, KPU telah mensahkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024, di 34 provinsi. Masih ada 4 provinsi lagi yang akan dituntaskan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024