Kanjeng Dimas Diduga Sembunyikan Uang Rp1 Triliun di Bunker

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng (kanan) saat ditangkap.
Sumber :
  • IST

VIVA.co.id – Tersangka dugaan pembunuhan dua anggota Padepokan Kanjeng Dimas di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas, dikenal sebagai orang yang ahli pengganda uang secara ghaib. Ia diduga menguasai uang ribuan pasiennya sekira Rp1 triliun. Uang tersebut kemungkinan dititipkan ke seseorang di Jakarta.

Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, ketika ditanya soal perkembangan kasus pembunuhan yang diduga diotaki oleh Kanjeng Dimas di Markas Polda Jatim, Surabaya, kemarin. "Ada indikasi itu, (tapi) masih dikembangkan," katanya.

Uang yang dititipkan ke seseorang di Jakarta tersebut, lanjut Anton, diduga diperoleh tersangka Kanjeng Dimas dari orang yang ingin uangnya digandakan secara ghaib di padepokan asuhan tersangka. Namun, ternyata uang itu banyak yang tidak dikembalikan.

Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

Penyidik, kata dia, berencana untuk menggali lantai di rumah dan padepokan tersangka. Sebab, ada informasi bahwa tersangka membuat bunker diduga untuk menyimpan uang milik orang yang ingin menggandakan uang.

Penyidik sudah melokalisir rumah dan area padepokan tersangka Kanjeng Dimas dengan garis polisi untuk memudahkan pencarian alat bukti. "Segala kemungkinan akan kami lakukan. Kami juga akan menggali bunker-bunker di rumah tersangka," kata Anton menegaskan.

Kepala Labfor: Korban Dukun Mbah Slamet Telan Sianida, Meninggal dalam Waktu 5 Menit

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengatakan bahwa penyidik belum menemukan bunker uang di rumah seperti kabar berhembus. Penyidik juga masih belum mengetahui pasti soal uang satu triliun yang dikuasai tersangka.

Penyidik, lanjut Argo, juga belum menetapkan Kanjeng Dimas sebagai tersangka penipuan terkait praktik penggandaan uang yang diduga dilakukan oleh pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi itu.

"(Kanjeng Dimas) masih tersangka kasus pembunuhan. Belum ditemukan bunker di rumahnya," katanya dihubungi VIVA.co.id, Sabtu, 24 September 2016.

Seperti diberitakan, Taat Pribadi atau Kanjeng Dimas ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Karena luasnya rumah dan padepokan yang ia kelola, polisi mengerahkan hampir 1.000 polisi untuk menangkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya