Empat Pemerintah Daerah yang Dipantau Ketat KPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan masih banyak kepala daerah yang bermasalah, termasuk soal transparansi keuangan. Tjahjo mendapat informasi itu setelah dalam beberapa bulan terakhir sering didatangi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM

Tjahjo mengungkapkan beberapa daerah memang sedang disoroti oleh KPK. "KPK sedang menyoroti pemerintahan provinsi di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Banten dan Papua,” kata Tjahjo di Jakarta, Senin 26 September 2016.

Politikus PDIP ini mengingatkan bahwa pemerintah daerah yang daerahnya mendapat perhatian khusus dari KPK harus dapat meningkatkan kinerja dan koordinasi antara lembaga di daerahnya. Dengan demikian bisa membangun sistem yang efektif dan efisien.

Oso Beberkan Strategi Partai Hanura Hadapi Pilkada 2024

Selain itu, Tjahjo menyayangkan sikap kepala daerah yang masih mengabaikan imbauan KPK untuk selalu melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Bahkan Tjahjo melansir data Kemendagri yang mana sampai saat ini masih ada 43.882 ribu pejabat daerah baik gubernur, bupati, wali kota maupun anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Jumlahnya masih sangat rendah. Jumlah itu mencapai 40,60 persen dari total pejabat level tersebut. Masih rendah," ungkapnya soal pelaporan LHKPN itu.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Tjahjo mengingatkan, dia selama ini telah memberi contoh baik atas pelaporan harta kekayaannya.

"Setiap tahun saya lapor ke KPK. Apalagi habis Lebaran saya dapat kiriman apa, nilainya berapa," kata dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya