Pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Diduga Otak Pembunuhan

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng (kanan) saat ditangkap.
Sumber :
  • IST

VIVA.co.id – Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, diduga merupakan otak pelaku pembunuhan atas dua anak buahnya, yang bernama Ismail dan Abdul Gani pada 2015 lalu. Demikian ungkap polisi.

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

"Ia (Taat Pribadi) juga patut diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 September 2016.

Menurut Boy, status Taat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Namun, Boy enggan menyimpulkan lebih dini mengenai peran yang dilakukan oleh Taat.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

"Seperti apa keterlibatannya akan dilihat prosesnya. Saat ini sudah ada di bawah penguasaan penyidik buat diperiksa sebagai tersangka," ujar Boy.

Kini, Taat sudah ditahan di Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perbuatan yang dilakukannya.

Terungkap, Alasan Dimas Kanjeng Buat Video Keluarkan Uang

Taat ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Karena luasnya rumah dan padepokan yang ia kelola, polisi mengerahkan hampir seribu personel untuk menangkap Taat.

Taat ditangkap berdasarkan laporan dugaan pembunuhan pada 6 Juli 2016. Dia disangka terlibat kasus pembunuhan berencana atas Abdul Gani dan Ismail.

Menurut polisi, kedua korban diduga dibunuh setelah dicurigai akan membongkar rahasia padepokan Dimas Kanjeng tentang penggandaan uang. Polisi menemukan petunjuk bahwa Dimas memerintahkan anak buahnya, WHY, untuk menghabisi nyawa mereka.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya