Kementerian PUPR Evaluasi Kelayakan Jembatan Penyeberangan

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sumber :
  • VIVA/Yudha

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moerwanto berjanji jajarannya akan mengevaluasi kelayakan seluruh jembatan penyeberangan orang (JPO), menyusul insiden robohnya JPO di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Arie meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait insiden tersebut.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

"Karena ini kesalahan kita, maka semua ke depannya akan kita perbaiki," kata Arie di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2016.

Arie menekankan pentingnya aspek pemeliharaan JPO, karena pihak BMKG diakuinya telah memberikan peringatan kepada mengenai kondisi cuaca yang cukup ekstrim akhir-akhir ini.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

"Pemeliharaan merupakan aspek penting, karena kami sudah mendapat warning dari BMKG bahwa sekarang ini intensitas angin dan curah hujan makin tinggi," ujarnya.

Banyak pihak menganggap, robohnya JPO di Pasar Minggu diakibatkan pemasangan papan reklame iklan, yang diduga menahan laju angin hingga akhirnya ikut merobohkan JPO tersebut.

Daftar 12 Ruas Jalan Tol Baru yang Diresmikan 2021

Ketika ditanya apakah sebenarnya pemasangan reklame iklan diperbolehkan di JPO-JPO tersebut, Arie mengaku jika hal tersebut memang diizinkan. Namun, penentuan ini harus dilakukan sejak awal, saat JPO tersebut didesain dan dirancang sebelum pembangunannya.

"Kita punya jadwal rutin maintenance dan koordinasi dengan petugas pemelihara jembatan-jembatan panjang nasional. Tapi saya akui memang ini kekurangan pihak kita, dan sekarang kita melihat ke depan untuk memperbaiki hal tersebut," kata Arie.

"Prinsipnya (pemasangan reklame) boleh, tapi harus didesain sejak awal. Yang banyak itu kan di lokasi yang strategis tapi (reklame iklannya) ditempel di bagian non-struktur dari jembatan tersebut. Jadi harus didesain sejak awal dan harus dipasang dengan benar," ujarnya.

Bukan Jalan Nasional

Sementara itu, Direktur Pembangunan Jalan Nasional Kementerian PUPR, Gani Ghazaly Akman mengaku, pihaknya akan mengecek status dari JPO yang roboh itu, karena posisi sebenarnya bukanlah berada di jalan nasional.

"Untuk JPO Pasar Minggu, itu lagi kita cek. Karena jalan itu bukan jalan nasional," kata Gani.

Gani mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menyerahkan proses penyidikan kepada pihak yang berwajib, untuk mengetahui siapa pihak yang harus bertanggung jawab akan robohnya JPO tersebut.

Dalam kasus seperti ini, Kementerian PUPR katanya, selalu berupaya untuk berpartisipasi dalam setiap pembangunan jalan dan jembatan (termasuk JPO), dengan memberikan pembinaan dan desain rancangan yang sesuai standar kepada pihak-pihak yang akan membangunnya.

"Sampai sekarang kita tidak tahu (siapa pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban). Kita kan di Kementerian PUPR ini hanya melakukan pembinaan saja. Kita berikan desain seperti ini, tinggal apakah nanti digunakan atau tidak oleh pihak yang membangun," ujarnya.

Ditemui di tempat yang sama, Prof Drajad Hudayanto dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menilai robohnya JPO di Pasar Minggu bisa saja disebabkan pemasangan papan reklame yang tidak sesuai aturan.

Apalagi, jika aspek pemeliharaannya tidak diperhatikan, maka korosi pada besi penyangga pun akan mengikis JPO tersebut, sehingga rentan roboh saat diterpa oleh angin yang kencang.

"Banyak papan reklame yang menempelnya di bagian non-struktural, sehingga beda kekuatannya jika dibandingkan dengan jika reklame itu menempel di bagian struktural. Apalagi kalau misalnya ada maintenance yang kurang sehingga ada korosi," kata Drajad.

Oleh karena itu, Drajad mewanti-wanti soal perawatan hendaknya memprioritaskan dengan SOP, perencanaan rancangan dan perawatan. "Karena saya kira kejadian ini adalah peringatan, supaya kita memperbaiki diri lagi ke depan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya