Mendagri: Pejabat Ikut Kampanye Harus Mundur

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pejabat negara yang ikut kampanye pemilu harus mundur. Menurut Tjahjo, tidak boleh ada seorang pejabat hanya mengajukan cuti saat hendak kampanye, tapi harus mundur.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

"Harus mundur. Masa pejabat mau ikut kampanye bisa cuti. Enak banget," kata Tjahjo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 September 2016.

Saat ini, sejumlah pejabat memang berada dalam tim pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur. Di tingkat pusat, ada nama Nusron Wahid yang menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang mengklaim sebagai ketua tim pemenangan Ahok.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

Tjahjo memastikan, kalau ada pejabat yang tidak mundur saat ikut kampanye, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi. "Tahun kemarin saja ada yang kita sanksi," ujarnya.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, tidak boleh terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi menghalalkan segala cara. Termasuk yang disorot Tjahjo, kampanye hitam.

Jokowi Tunjuk Mendagri Jadi Plt Menkum HAM

"Pilkada yang harus kita lawan adalah politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam tanda petik adalah menghalalkan segala cara termasuk didalamnya mengembangkan kampanye maupun isu yang sifatnya provokatif yang membahayakan persatuan dan kesatuan," jelasnya.

Tim KPK membawa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke kantor KPK

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

KPK sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Subendi.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2019