Marwah Daud Ikut Kanjeng Dimas, Ini Kata Din Syamsudin

Marwah Daud Ibrahim
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Cendikiawan Muslim Marwah Daud Ibrahim turut terlibat dalam Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi, yang berada di Probolinggo, Jawa Timur.

3 Cara Menjual Uang Koin Rp1.000 Melati Biar Untung, Bisa Capai Rp100 Juta?

Ketua Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH. Muhammad Sirajudin Syamsudin atau biasa dipanggil Din Syamsuddin, tak bisa menjelaskan secara persis mengapa Marwah Daud terlibat ikut Padepokan Kanjeng Dimas.

"Mungkin punya alasan sendiri. Tapi ini sudah jelas sekarang bahwa praktik semacam itu nuansa penipuan, mungkin beliau itu tertipu (Marwah Daud)," kata Din.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

Dalam hal ini, Din sangat menyayangkan banyak masyarakat yang terlibat dan mengikuti ajaran Padepokan Kanjeng Dimas.

"Saya prihatin dengan banyaknya praktik-praktik seperti itu, yang berisi penipuan dengan kedok keagamaan seolah-seolah itu bagian dari agama tapi di dalamnya ada penipuan," katanya.

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

Oleh karena itu, Din Syamsuddin mengimbau kepada masyarakat luas agar lebih hati-hati dengan adanya ajaran atau perkumpulan seperti itu. "Tentunya, hal itu harus bisa dijadikan pelajaran bagi kita," ujar Din.

Kanjeng Dimas alias Taat Pribadi sempat menghebohkan dunia maya melalui rekaman video bertajuk Heboh Hitung Duit Mas Kanjeng Kun Fayakun. Namun belakangan, penggandaan uang Taat hanya penipuan.

Taat Pribadi sendiri bersikukuh bahwa dia memiliki kemampuan menggandakan uang. "Insya Allah bisa (menggandakan uang). (Caranya) dengan ilmu," katanya, saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Bahkan, orang sekaliber Marwah Daud Ibrahim percaya Taat bisa menggandakan uang.

Taat ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis 22 September 2016. Dia disangka mendalangi pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya