Dimas Kanjeng Mengaku Kirim Uang Satu Triliun kepada D

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) tengah mengusut dugaan penipuan bermodus penggandaan uang oleh Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng melalui Padepokan Kanjeng Dimas.

Kawanan Pembunuh Mirna Bermodus Begal Ditangkap, Polisi Curiga Ada Motif Lain Pelaku

Laporan penipuan yang masuk ke Mabes Polri dengan terlapor Taat Pribadi tersebut menderita kerugian Rp25 miliar. Sementara di Polda Jatim, pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas di Kabupaten Probolinggo itu dilaporkan oleh tiga orang dengan nilai kerugian total Rp1,5 miliar.

Menurut informasi yang diperoleh, pengikut Dimas Kanjeng yang ingin menggandakan uangnya berjumlah puluhan ribu dan berasal dari sejumlah daerah di Jawa dan luar Jawa. Uang yang dikuasai Dimas Kanjeng dari pengikutnya disebut-sebut sangat besar.

Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dicor Dalam Rumah di Cimahi

Bahkan Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, pekan lalu, menerangkan bahwa ada uang satu triliun yang dititipkan Dimas Kanjeng ke seseorang di Jakarta. Namun Anton tak menyebutkan identitas orang yang dititipkan uang itu. "Masih didalami," ujar Anton.

Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim mengatakan bahwa informasi uang satu triliun Rupiah yang dititipkan ke seseorang di Jakarta itu memang berdasarkan pengakuan Dimas Kanjeng saat diperiksa.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

"Orang di Jakarta itu inisialnya D," katanya kepada VIVA.co.id di Markas Polda Jatim, Surabaya, Kamis, 29 September 2016.

Cecep menjelaskan, Dimas Kanjeng mengaku mengirimkan uang sebagai titipan sebulan sekali kepada D di Jakarta. Sekali mengirim uang, nilainya sekira Rp200 miliar. "Tapi kami tak langsung percaya karena ketika ditanya alamat rumah D, si Taat berubah-ubah keterangannya," kata Cecep.

Kendati begitu, lanjut Cecep, penyidik tetap menelusuri informasi soal uang satu triliunan itu. Ketika ditanya soal inisial D tersebut sosok popular atau tidak, dia menolak menanggapi.

"Kami belum tahu pasti, masih didalami," lanjutnya.

Untuk menelusuri kasus penipuan Dimas Kanjeng, Kepolisian meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia (BI). Selain itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga digandeng untuk mengetahui aliran uang Dimas Kanjeng.

Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dia juga diduga melakukan penipuan praktik penggandaan uang. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu personel polisi.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya