Video Eksklusif Pengakuan Dimas Kanjeng

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, mengakui adanya keterlibatan tiga anak buahnya dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah.

Dukun Gadungan di Langkat Ditangkap, Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 Miliar

Menurutnya, dua anak buahnya itu dibunuh karena membuat para pendiri padepokan kesal. Mereka mengancam untuk mengungkap praktik curang yang dilakukan padepokan dalam menggandakan uang.

Namun, Taat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan ini mengaku tidak membunuh Ismail dan Abdul Gani.

Pasangan Suami Istri di Garut Tipu Warga dengan Modus Penggandaan Uang

Saksikan video pengakuan Dimas Kanjeng

Sebelumnya, Taat ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 22 September 2016. 

Kepala Labfor: Korban Dukun Mbah Slamet Telan Sianida, Meninggal dalam Waktu 5 Menit

Dia diduga menjadi inisiator pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Gani. Keduanya merupakan anak buah tersangka yang diberi tugas mengepul uang, dari korban praktik penggandaan uang yang dilakoni Taat di padepokannya. Mereka berhasil menjaring banyak pasien dan uangnya disetorkan kepada tersangka.

Namun Ismail dan Abdul ditagih oleh korban praktik pengganda uang yang mereka mereka kepul. Selain itu, mereka juga mengancam akan membongkar praktik penggandaan uang yang tersangka ke publik.

Kedua korban itu kemudian diduga dibunuh anak buah tersangka. Korban Ismail dikubur di sebuah hutan di Probolinggo, sedangkan Abdul Gani dibuang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mayat keduanya mulanya ditemukan tanpa identitas.

Selain pembunuhan, Taat juga diduga menipu para pengikutnya dengan trik menggandakan uang. Polri mencatat ada empat laporan masuk terkait dugaan penipuan ini. Dari empat laporan itu, diperkirakan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp227,33 miliar. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya