- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terlibat dalam Penegakan Hukum Terpadu, (Gakumdu) pada pesta demokrasi Pemilihan Umum di Indonesia, baik pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
"Di situ ikut mengawasi jalannya perhelatan pesta demokrasi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2016.
Karena itu, Kejaksaan Agung juga akan mengawasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena tidak menutup kemungkinan akan dipakai untuk biaya kampanye para calon kepala daerah tersebut.
"Di sini bukan hanya Kejaksaan, kita harapkan masyarakat bisa membantu mengawasi. Itu kan uang rakyat, harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan lain," katanya.
Prasetyo menuturkan bahwa beberapa kasus, kepala daerah tertangkap menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya untuk menggunakan anggaran.
"Kita lihat selama ini yang sudah terjadi biasanya menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Misalnya, pengelolaan dan penggunaan dana bantuan sosial, itu yang harus kita awasi dan kita cegah," kata Prasetyo.