Rentan Digunakan untuk Dana Kampanye, Kejagung Awasi APBD

Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dengan Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terlibat dalam Penegakan Hukum Terpadu, (Gakumdu) pada pesta demokrasi  Pemilihan Umum di Indonesia, baik pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

"Di situ ikut mengawasi jalannya perhelatan pesta demokrasi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2016.

Karena itu, Kejaksaan Agung juga akan mengawasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena tidak menutup kemungkinan akan dipakai untuk biaya kampanye para calon kepala daerah tersebut.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

"Di sini bukan hanya Kejaksaan, kita harapkan masyarakat bisa membantu mengawasi. Itu kan uang rakyat, harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan lain," katanya.

Prasetyo menuturkan bahwa beberapa kasus, kepala daerah tertangkap menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya untuk menggunakan anggaran.  

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

"Kita lihat selama ini yang sudah terjadi biasanya menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. Misalnya, pengelolaan dan penggunaan dana bantuan sosial, itu yang harus kita awasi dan kita cegah," kata Prasetyo.

Gedung Kejaksaan Agung

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan agar smelter timah dari lima perusahaan bisa tetap beroperasi walau sudah disita terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas t

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024