KPK Terus Pantau Persidangan La Nyalla Hingga Putusan

Terdakwa kasus suap dana hibah yang juga Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief turut menyaksikan persidangan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014, dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti, Rabu, 5 Oktober 2016.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Sidang La Nyalla beragendakan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dikonfirmasi kehadirannya, Laode mengatakan kehadirannya sebagai bentuk koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejaksaan Agung. Diketahui, saat sidang masih beragendakan pembacaan putusan sela, Pimpinan KPK yang hadir ketika itu adalah Saut Situmorang.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

"Sejak penyelidikan dan kemudian penyidikan kasus ini, Kejagung meminta bantuan KPK. Saya pikir cuma sampai di situ saja, tetapi Kejagung juga minta tim koordinasi dan supervisi KPK melihat dalam rangka penuntutan kasus ini," kata Laode di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lagipula, kasus La Nyalla juga dianggap penting oleh KPK. Terlebih, pengusutan kasus ini melewati proses yang cukup panjang dan sempat tiga kali diajukan ke praperadilan di Jawa Timur.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

"Waktu itu kan dilaksanakan di Jatim, KPK minta untuk dipindahkan saja ke Jakarta. Karena Kejaksaan mohon untuk Korsup, maka sampai sekarang kami laksanakan. Karena kami anggap kasus ini memiliki kekhasan yang lain, karena waktu itu sudah praperadilan, tapi menurut Kejaksaan, untuk minta dokumen agak susah di Jatim, makanya KPK ingin membantu teman-teman Kejaksaan," kata Laode.
 
KPK kata Laode, tak mencurigai hakim-hakim yang menyidangkan kasus La Nyalla. Namun karena ini adalah koordinasi supervisi, pihaknya akan terus memonitor hingga kasus ini diputuskan.

"Kami percaya dengan independensi hakim-hakim yang menyidangkannya, tapi pada saat yang sama kami ingin melihat kerja sama lebih baik antara Kejaksaan dan KPK," ujar Laode.

Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024