Gubernur Ganjar Usul Pungli di Kantor Samsat Dilegalkan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto (Semarang)

VIVA.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan sulitnya memberantas praktik pungutan liar (pungli) pengurusan kendaraan bermotor di kantor Samsat. Ia berpandangan, praktik yang telah mengakar tersebut hanya bisa diberantas dengan program legalnya pungli.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

"Kita sudah bicara dengan Kapolda. Memang tidak mudah menghilangkan praktik seperti ini (pungli). Maka saya punya program melegalkan pungli," kata Ganjar di kantor Samsat Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 5 Oktober 2016.

Pelegalan pungli yang dimaksud gubernur adalah dengan menjadikan pungli oleh oknum calo di kantor Samsat sebagai sebuah biro jasa resmi. Biro jasa itu kemudian didaftarkan sebagai sebuah badan usaha yang dikenai pajak. Sehingga setiap tarif yang ditentukan akan diatur dalam peraturan daerah (perda).

Megawati Kirim Surat Amicus Curiae kepada MK, Ganjar Sebut Terilhami Sosok Kartini

"Jadi ini merupakan internalisasi biaya eksternal menjadi sesuatu yang halal. Karena saya tiap hari dapati (praktik pungli) seperti ini, kita ubah sulit," jelas Ganjar.

Ganjar mengklaim inisiatif melegalkan paktik pungli menjadi lembaga yang sah diakui pemerintah telah didukung penuh Kapolda Jateng, Irjen Polisi Condro Kirono. "Saya tidak ingin bikin geger genjik. Faktanya pungli memang ada, maka kita cari format terbaik untuk pelayanan masyrakat," ujarnya.

Gibran Ingin Bertemu Semua Lawan Politiknya, Ganjar Bilang Selalu "Open House"

Upaya memberantas pungli itu dikemukakan Ganjar sesaat setelah mendapati praktik pungutan liar oknum petugas polisi di Samsat Magelang. Di mana seorang warga bernama Sugiharto menjadi korban pungli karena diminta membayar Rp50 ribu saat mengurus uji fisik kendaraan. Padahal sesuai aturan, kepengurusan plat nomor kendaraan itu gratis.

Terkait terbongkar praktik pungli itu, Ganjar mengaku tak akan memperpanjang persoalan. Ia beranggapan, masalah pungli Samsat tak bisa hanya menyalahkan petugas, namun juga masyarakat yang secara tak langsung mengamini praktik terlarang itu.

"Maka tulisanya di depan semua urus sendiri lebih cepat. Nah ternyata urus sendiri masih ada yang belum bisa bersepakat. Sebenarnya duitnya nggak besar tapi kalau akumulasi tiap hari kan ya besar," tutur mantan anggota DPR itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya