Uang Dimas Kanjeng Diangkut Sebelum Digerebek?

Polisi terus selidiki kasus Dimas Kanjeng
Sumber :
  • Nur Faishal/Surabaya

VIVA.co.id – Selain soal proses penyidikan kasus penipuan tersangka Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, anggota Komisi III DPR RI juga menanyakan kejelasan misteri uang triliunan rupiah milik korban tersangka kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Ada informasi diterima Komisi III bahwa uang yang ada di dalam rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng diduga diangkut beberapa hari sebelum penangkapan Dimas Kanjeng dilakukan oleh ribuan personel Polda Jatim dan Kepolisian Resor Probolinggo.

"Kami terima informasi dari warga sekitar padepokan, beberapa hari sebelum penangkapan, ada beberapa mobil, ada juga mobil box, riwa-riwi di padepokan. Katanya ada aparat juga," kata anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Sabtu, 8 Oktober 2016.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Politikus Partai Golkar itu menanyakan langsung informasi itu kepada Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji. "Kami minta penjelasan itu agar warga tidak curiga, jangan-jangan mobil itu yang bawa uang si Dimas Kanjeng," ujarnya.

Adies juga menanyakan soal informasi adanya rekening milik anggota Padepokan Dimas Kanjeng berisi uang Rp700 miliar yang disita oleh penyidik Polda Jatim untuk penyidikan kasus penipuan Dimas Kanjeng. Dia meminta Polda menerangkan benar tidaknya informasi tersebut.

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Menjawab itu, Kapolda Anton mengaku akan menyelidikinya. Sementara ini, belum ada informasi soal adanya mobil box riwa-riwi di Padepokan Dimas Kanjeng sebelum penggerebekan dilakukan. "Kami akan selidiki itu," katanya. Dia menegaskan penyidik tidak menyita atau memblokir satu rekening pun dalam kasus ini.

Anton menjelaskan, saat digerebek, penyidik hanya menemukan indikator tempat penyimpanan uang di rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng, yakni tiga titik bunker di lantai rumah. "Dipastikan langsung oleh Pak Dirkrimum, diketok-ketok, ada bunker di situ," tandasnya.

Waktu itu, lanjut dia, penyidik hanya melakukan sterilisasi, tidak melakukan penggeledahan. Sebab, saat itu polisi menggerebek dan menangkap Dimas Kanjeng hanya dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

"Kami masuk pertama kasus pembunuhannya," ujarnya.

Baru setelah Dimas Kanjeng tersiar ditangkap, sejumlah orang melayangkan laporan secara resmi soal kasus penipuan bermodus penggandaan uang. "Baru ketika rekonstruksi pembunuhan, sekalian kami lakukan penggeledahan di sana untuk kasus penipuannya," ujar Anton.

Sampai saat ini, penyidik baru menemukan uang asli sebesar Rp3,3 juta dan sejumlah barang berharga, hasil penggeledahan di rumah dan Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo. Barang bukti lain yang disita dari korban Dimas Kanjeng berupa tumpukan uang dan emas batangan, yang diduga palsu.

Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap oleh petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Diduga, korbannya puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan bisa triliunan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya