Risma akan Jemput Pengikut Dimas Kanjeng asal Surabaya

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma, mengaku bersedia menjemput warganya yang menjadi pengikut Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng yang masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

“Kalau memang ada, nanti akan kita jemput,” kata Risma kepada wartawan di Surabaya pada Minggu, 9 Oktober 2016.

Namun Risma mengaku belum menerima laporan ada warganya menjadi pengikut Dimas Kanjeng, yang bertahan di padepokan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu.

Kota Surabaya Juara Umum POTRADNAS IX 2023

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Soemarno. Dia mengaku masih memvalidasi data tentang warga Surabaya yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng.

Selama ini, katanya, cukup banyak kabar yang mengatakan bahwa ada beberapa warga Surabaya yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Namun setelah diperiksa, ternyata data itu tidak benar.

Pemerintah Siapkan Rp476 Triliun untuk Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2023

“Kemungkinan yang ada di sana justru orang-orang yang mencari keluarganya: ada yang bertahan di tempat itu atau tidak. Tapi yang pasti memang sudah ada satu orang yang melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yaitu yang berasal dari Tambak Asri, Morokrembangan,” ujar Soemarno.

Dimas Kanjeng ditangkap ribuan petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan Ismail Hidayat dan Abdul Gani.

Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya