- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
VIVA.co.id – Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Jawa Barat mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas dugaan penodaan agama.
"Dalam rangka penegakan hukum, Ahok segera ditangkap dan dipenjarakan," kata Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, Asep Syaipudin, di Polda Jawa Barat, Selasa, 11 Oktober 2016.
Menurut Asep, pernyataan Ahok yang menggunakan ayat suci Alquran dalam dialog bersama warga di Kepuluan Seribu akhir September lalu telah membuat umat islam tersinggung.
"Dia (Ahok) telah menghina yang menyampaikan Alquran, berarti kan ulama. Kalau yang dikatakan bodoh kepada umat, kan menganggap umat islam itu bodoh. Maka ini jelas penistaan agama," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya mengaku telah menyerahkan laporan dugaan penodaan gama yang dilakukan oleh Ahok tersebut ke kepolisian. Ia mengingatkan agar kepolisian dapat memproses dan memperlakukannya secara adil.
"Kami sudah di BAP, selanjutnya itu domain kepolisian. Yang jelas kami sudah melapor dan selanjutnya mekanismenya proses hukumnya seperti apa itu domain kepolisian," katanya.
(ren)