Ormas Islam di Jawa Barat Minta Ahok Dipenjara

Aksi protes pernyataan Ahok di Kota Palu Sulawesi Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA.co.id – Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Jawa Barat mendesak kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, atas dugaan penodaan agama.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Dalam rangka penegakan hukum, Ahok segera ditangkap dan dipenjarakan," kata Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat, Asep Syaipudin, di Polda Jawa Barat, Selasa, 11 Oktober 2016.

Menurut Asep, pernyataan Ahok yang menggunakan ayat suci Alquran dalam dialog bersama warga di Kepuluan Seribu akhir September lalu telah membuat umat islam tersinggung.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Dia (Ahok) telah menghina yang menyampaikan Alquran, berarti kan ulama. Kalau yang dikatakan bodoh kepada umat, kan menganggap umat islam itu bodoh. Maka ini jelas penistaan agama," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku telah menyerahkan laporan dugaan penodaan gama yang dilakukan oleh Ahok tersebut ke kepolisian. Ia mengingatkan agar kepolisian dapat memproses dan memperlakukannya secara adil.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Kami sudah di BAP, selanjutnya itu domain kepolisian. Yang jelas kami sudah melapor dan selanjutnya mekanismenya proses hukumnya seperti apa itu domain kepolisian," katanya.

(ren)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024