Soal Hasil TPF Pembunuhan Munir, Wiranto: Ya Buka Saja

Gambar mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, tidak mempermasalahkan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP), yang menyatakan bahwa hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004 harus dipublikasikan ke masyarakat.

Demo Sempat Ricuh, Mobil Komando Buruh Ditabrakan ke Kawat Berduri

"Ya, buka saja nanti. Cari saja. Kan kemarin hasil dari temuan itu bagaimana. Kami carilah," ujar Wiranto di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2016.

Menurut Wiranto tidak ada hal yang disembunyikan pemerintah selama ini, meskipun sudah hampir 12 tahun temuan TPF tersebut tak disampaikan kepada masyarakat.

Kapolri Gelar Lomba Orasi Gara-gara Indeks Demokrasi RI Melorot

"Tidak ada sesuatu yang ditutupi. Kami cari itu dan tidak saling menyalahkan. Semuanya pasti bisa diselesaikan," ujar mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia itu.

Lebih lanjut, Wiranto berujar bahwa publik juga perlu bertanya kepada Jaksa Agung terkait perkembangan penuntasan penyidikan kasus pembunuhan atas Munir, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) asal Batu, Malang.

Sejumlah Legislator Papua Masih Keberatan UU Otsus, Ini Sebabnya

"Cari dulu, harus tanya Jaksa Agung bagaimana. Temuan baru ya dipertimbangkan, diproses, ada hukum kok di Indonesia ini," ujarnya.

Putusan majelis hakim KIP menyatakan bahwa dokumen TPF adalah informasi yang boleh diakses oleh publik. Jika keputusan ini nantinya tidak ditaati, maka pemerintah bisa diberi sanksi pidana seperti yang diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

TPF dibentuk pada tanggal 23 Desember 2004 dan dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi serta beranggotakan sejumlah aktivis. Usai TPF dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005.

Namun hingga kini hampir 12 tahun, temuan itu tak kunjung diungkapkan kepada publik.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya