Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Kasus Munir

Gambar mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung M Prasetyo untuk menelusuri dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta kematian Munir Said Thalib. Dia diduga dibunuh dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, pada September 2004. Namun, hasil investigasi resmi dari TPF atas kematian pegiat Hak Asasi Manusia itu sampai kini belum diketahui publik.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Maka, “Presiden memerintahkan jaksa agung untuk menelusuri keberadaan dokumen hasil TPF itu," kata juru bicara kepresidenan, Johan Budi, yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis 13 Oktober 2016.

Komisi Informasi Pusat sebelumnya pada Senin, 10 Oktober 2016, telah memutuskan hasil sidang bahwa Kementerian Sekretariat Negara wajib mempublikasikan dokumen investigasi kematian aktivis HAM yang meninggal di dalam pesawat pada 12 tahun lalu tersebut.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Namun, dalam pernyataannya, Kementerian Sekretariat Negara memastikan bahwa mereka tidak menyimpan dokumen apa pun terkait investigasi kematian Munir Said Thalib.

"Kemensetneg tidak memiliki, menguasai, dan mengetahui keberadaan dokumen dimaksud," kata Asisten Deputi Bidang Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Masrokhan.

Antre Open House Jokowi Sempat Ricuh, Istana Minta Maaf

Karena itu, kini Jokowi memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menelusuri dokumen tersebut. Menurut Johan, Jokowi ingin mengetahui persis sejauh mana hasil penyelesaian kasus kematian Munir Said tersebut.

"Sejauh mana penyelesaian dari kasus Alm Munir itu sudah dilakukan di era kepemimpinan yang terdahulu, sampai dimana, gitu," kata Johan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya