Bareskrim Janji Cari Dokumen Kasus Munir

Gambar mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri akan turut mencari dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib yang dikabarkan hilang.

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengaku telah mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mencari dokumen tersebut. Namun, Ari Dono masih akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pihak yang merasa kehilangan raibnya dokumen hasil investigasi TPF Munir tersebut.

"Saya masih mau bertanya dulu yang merasa kehilangan siapa," kata Ari Dono Sukmanto di kantor Bareskrim KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2016.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

Kata Ari, konfirmasi dilakukan karena menurut dia, pihaknya belum mendapatkan laporan soal hilangnya dokumen hasil investigasi TPF kematian Munir itu. "Yang nyimpan siapa hilangnya dimana kan belum ada laporannya," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) telah memenangkan gugatan sengketa informasi terkait kematian aktivis HAM Munir Said Thalib dalam persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam putusannya, KIP telah memutuskan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) harus menyampaikan hasil tim pencari (TPF) kasus pemnunuhan Munir 12 tahun lalu ke hadapan publik.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Namun, Kemensetneg mengaku tidak memiliki dokumen akhir tewasnya aktivis HAM di Indonesia Munir.

TPF ini dibentuk pada tanggal 23 Desember 2004 dan dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Marsudi Hanafi serta beranggotakan sejumlah aktivis. Usai TPF dibubarkan, hasil penyelidikannya diserahkan ke pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Juni 2005. Namun, hingga kini hampir 12 tahun, temuan itu tak kunjung diungkap ke publik.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya