- VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meminta kasus dugaan penistaan agama diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat, untuk menghindari konflik itu terus berlanjut.
Kasus yang dimaksud Djarot adalah dugaan penistaan agama yang dilaporkan sekelompok orang terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait pernyataannya pada pertemuan dengan warga di Kepulauan Seribu, yang mengungkit surat Al Maidah.
"Menurut saya itu sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah mufakat di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) saja," kata Djarot setelah meresmikan RPTRA Pinang Pola, Pondok Labu, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.
Namun Djarot enggan mengomentari kasus ini lebih lanjut. Menurutnya langkah yang paling tepat setelah ada permintaan maaf dari Ahok adalah upaya penyelesaian masalah.
Sebelumnya Ahok saat menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya mengenai surat Al Maidah, mengungkapkan tak bermaksud melecehkan umat Islam.
Pernyataan itu disampaikan untuk menghilangkan kebimbangan masyarakat dalam memilih seorang pemimpin daerah, sehingga bisa menitikberatkan pertimbangan pada program.
Pada kesempatan itu, Ahok juga meminta agar persoalan ini tak lagi dibahas, demi menjaga ketentraman masyarakat.