Djarot: Kasus Penistaan Agama Selesaikan dengan Musyawarah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meminta kasus dugaan penistaan agama diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat, untuk menghindari konflik itu terus berlanjut.

Tulis Sepucuk Surat, Ria Ricis Angkat Bicara Soal Perceraian dengan Teuku Ryan

Kasus yang dimaksud Djarot adalah dugaan penistaan agama yang dilaporkan sekelompok orang terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, terkait pernyataannya pada pertemuan dengan warga di Kepulauan Seribu, yang mengungkit surat Al Maidah.

"Menurut saya itu sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah mufakat di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) saja," kata Djarot setelah meresmikan RPTRA Pinang Pola, Pondok Labu, Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016.

Heboh TikTokers Galih Loss Diduga Lecehkan Islam, Tim Siber Polri Langsung Turun Tangan

Namun Djarot enggan mengomentari kasus ini lebih lanjut. Menurutnya langkah yang paling tepat setelah ada permintaan maaf dari Ahok adalah upaya penyelesaian masalah. 

Sebelumnya Ahok saat menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya mengenai surat Al Maidah, mengungkapkan tak bermaksud melecehkan umat Islam.

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pernyataan itu disampaikan untuk menghilangkan kebimbangan masyarakat dalam memilih seorang pemimpin daerah, sehingga bisa menitikberatkan pertimbangan pada program.

Pada kesempatan itu, Ahok juga meminta agar persoalan ini tak lagi dibahas, demi menjaga ketentraman masyarakat.

Ria Ricis

Alasan Ria Ricis Tulis Sepucuk Surat Tentang Perceraiannya dengan Teuku Ryan

Dalam suratnya itu, Ria Ricis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi doa terbaik untuk keluarganya dengan Teuku Ryan.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024