Puluhan Polisi di Surabaya Terjaring Kasus Pungli

Kombes Heru Purwanto (kiri) & AKBP Dedi Prasetya komitmen anti-pungli
Sumber :
  • Antara/ Arief Priyono

VIVA.co.id – Instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan pungutan liar (Pungli) langsung mendapatkan respons positif dari berbagai instansi. Tidak terkecuali Polrestabes Surabaya.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Bahkan, menurut Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Iman Sumantri, upaya pemberantasan pungli sudah dilakukannya jauh sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu.

Buktinya, dalam waktu dua bulan ini, sudah ada puluhan polisi di Surabaya yang terbukti melakukan pungli. Bahkan para anggota polisi itu sudah dijatuhi hukuman.

Pungut Uang Parkir ke Siswa, Kepala Sekolah di Mataram Didemo

“Tepatnya sudah ada 30 hukuman disiplin akibat ketahuan memungut imbalan jasa,” kata Iman, di Surabaya, Kamis 13 Oktober 2016.

Iman melanjutkan, dari 30 hukuman disiplin itu, 10 personel di antaranya sudah ditindak. Selain itu, saat ini pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, terkait adanya pungli di sejumlah area parkir.

14 Orang Pengeroyok Polisi di Tanjung Priok Ditangkap, 6 Tersangka

Iman mengungkapkan, saat ini sudah ada oknum yang sedang dicurigainya melakukan pungli itu. Namun, tindakan itu akan dilakukan, apabila yang bersangkutan benar-benar terbukti.

“Kita tunggu saja sampai proses penyelidikannya selesai, dan saya harap nantinya itu akan memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pungli tersebut," tandas Imam.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan mengenai pembentukan tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Tak lama sejak pembentukan Tim itu, penggerebekan sekaligus penangkapan dilakukan Kepolisian di Kementerian Perhubungan. Tangkap tangan itu dilakukan terkait dugaan pungli dalam perizinan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sebanyak 3 orang pegawai dari Kementerian Perhubungan yang ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pungli. Saat ini, ketiganya telah berstatus sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya