Sidang Praperadilan, Siti Fadilah Akan Sampaikan Kesimpulan

Siti Fadilah Supari
Sumber :
  • VIVAnews/Erick Tanjung

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2016.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Achmad Rivai itu mengagendakan penyampaian kesimpulan masing-masing pihak. Baik dari pihak Siti Fadilah Supari selaku pihak pemohon dan juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak termohon.

"Iya, sidangnya hari ini, jam 11. Hari ini agendanya kesimpulan," kata Kuasa Hukum pemohon, Achmad Cholidin saat dihubungi, Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2016.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Seperti diketahui, permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari telah diregister, 121/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel. Sidang itu pada intinya terkait, untuk menguji sah tidaknya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Siti sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) I.

Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis departemen kesehatan I dari dana Dipa revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat penanggulangan krisis Departemen kesehatan tahun anggaran 2007.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Dia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat (2) jo pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

(mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024