Marwah Daud Tak Pernah Lihat Bungker Uang Dimas Kanjeng

Marwah Daud Ibrahim di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Senin, 17 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Salah satu yang menjadi pertanyaan banyak pihak dalam kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng ialah misteri uang mahar anggota padepokan yang disebut-sebut mencapai triliunan rupiah. Uang itu belum diketahui keberadaannya.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVA.co.id di lingkungan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, soal uang triliunan rupiah itu juga menjadi materi pemeriksaan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, pada Senin, 17 Oktober 2016.

Namun, ditanya soal itu Marwah Daud enggan berbagi informasi kepada awak media. Dia mengatakan soal itu akan dijelaskannya kepada penyidik. Dia juga bungkam ketika ditanya soal uang pendaftaran anggota, juga uang kas Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng. "Nanti (soal pertanyaan uang yayasan) ke penyidik," ujarnya.

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Marwah Daud juga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi soal informasi keberadaan bungker uang di rumah dan kompleks Padepokan. "Biar itu jadi upaya polisi untuk mencari kebenarannya. Saya tidak pernah melihat (bungker uang)," ujar anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu.

Doktor lulusan American University, Washington DC, itu mengakui menjadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng sejak Agustus 2016. Berdasarkan dokumen Yayasan, anggota padepokan sebanyak 23 ribu orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.

Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Dia berterus terang memenuhi panggilan penyidik untuk mencari kebenaran dan keadilan atas kasus Dimas Kanjeng. Dia melihat proses hukum yang dilakukan penyidik dan yang dijalani gurunya, Taat Pribadi, berjalan baik. "Beliau (Taat Pribadi) menjalani proses hukum secara bagus," ujarnya.

Kepada pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan, dia meminta bersabar dan mengikuti proses hukum. Dia juga berharap publik tidak menjustifikasi buruk Padepokan Dimas Kanjeng sebelum ada keputusan hukum tetap. "Kita semua mencari kebenaran. Kita tunggu ketetapan hukum dulu," katanya.

Marwah Daud disebut berkaitan dengan Dimas Kanjeng karena namanya tertera sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng yang berkedudukan di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Padepokan itu diasuh Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.

Dimas Kanjeng dan padepokannya jadi buah bibir setelah dia ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016. 

Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang. Korbannya diperkirakan puluhan ribu orang dengan total kerugian korban sekira ratusan miliar rupiah, bahkan bisa triliunan rupiah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya