Polda Jateng Selidiki Polisi yang Pesta Sabu di Kantor IPW

Ilustrasi/Narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) masih menyelidiki kasus pesta sabu-sabu di Kantor Indonesia Police Watch (IPW) di Semarang. Kasus penyalahagunaan narkoba itu turut menyeret seorang polisi berinisial DR.

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarod Padakova mengatakan, petugas Propam terus mendalami kasus pesta sabu-sabu yang melibatkan anggotanya dari Polrestabes Semarang itu. Selain melibatkan DR, kasus itu juga menyeret tiga warga sipil berinisial TB, WH, dan BK.

"Keempat pelaku yang kita tangkap masih kita lakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk mendalami dari mana asal barang (sabu-sabu) itu," kata Djarod di Semarang pada Senin, 17 Oktober 2016.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Polda Jateng berjanji menindak tegas polisi yang terlibat narkoba. Sesuai aturan Kepolisian, DR akan menghadapi sanksi pidana umum dan sanksi disiplin Polri.

"Tim Propam kini masih bekerja enam kali dua puluh empat jam. Mereka kini ditahan di kantor Direktorat Reserse Narkoba (Polda Jateng),” ujar Djarod.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Penggrebekan pesta sabu-sabu itu dilakukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng di sebuah rumah toko di kawasan Peterongan atau Jalan MT Haryono Nomor 719, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu dini hari. Lokasi itu dketahui sebagai kantor IPW Jawa Tengah.

Selain menangkap empat orang, polisi juga menyita dua paket sabu-sabu serta alat isap yang terbuat dari botol bekas.

Ketua IPW Jawa Tengah, Untung Wiharso, membantah lokasi penggerebekan adalah kantornya, meski papan nama organisasi itu masih terpampang di lokasi. "Sejak tahun 2013 lalu sudah tidak kita pakai sebagai kantor IPW. Memang sebelumnya pernah dipakai. Maka kami tegaskan kasus ini tak ada hubungannya dengan IPW, " ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya