Jaksa Agung Kesulitan Cari Dokumen Kasus Kematian Munir

Jaksa Agung HM Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengakui tidak mudah mendapatkan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, yang dinyatakan hilang.

Kenang Munir, 7 September Diusulkan Jadi Hari Pembela HAM

"Tampaknya enggak mudah juga mendapatkan dokumen itu. Karena timnya sudah bubar kan," kata Muhamad Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Oktober 2016.

Meskipun kesulitan mendapatkan berkas hasil investigasi Munir, ia akan berusaha keras mencari keberadaan dokumen tersebut. Bahkan, dirinya telah menginstruksikan Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan TPF. "Kita sedang mencoba menghubungi satu persatu (TPF)," katanya.

Rachland Nashidik: Omong Kosong Laporan TPF Munir Hilang

Oleh karena itu, Prasetyo meminta kepada siapa pun yang masih menyimpan berkas hasil investigasi dari TPF kasus kematian Munir, segera melaporkan ke Kejaksaan Agung.

"Makanya saya berharap siapapun yang menyimpan dokumen itu bisa segera menyerahkan pada kita. Untuk selanjutnya kita bisa mendalami, bisa mempelajari dan bisa mengambil sikap," katanya.

17 Tahun Kematian Munir, KASUM Desak Jokowi Jangan Diam

Kemudian, Prasetyo mengklaim kalau Kejaksaan Agung sudah mendaptkan salinan dokumen kasus kematian aktivis HAM Munir.

"Justru Kejaksaan pun tidak pernah dapat dokumen itu. Kita sudah cari di sini tidak ada. Kalau ada kan tidak perlu kita cari ke sana kemari," ujarnya.

Sebelumnya, dari Kementerian Sekretaris Negara menyatakan bahwa berkas ativis HAM Munir hilang. Padahal dari TPF sudah menyerahkan berkas itu kepada pemerintah, saat itu masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya