Ucapan Pangdam Dinilai Sudutkan Islam

VIVAnews - Pernyataan Pangdam IV Diponegoro Mayjen Haryadi Soetanto beberapa waktu lalu yang berbunyi, 'jika ada orang asing memakai sorban, jubah atau berjenggot, laporkan saja ke pihak keamanan,' dinilai telah mengandung unsur SARA. Bahkan pernyataan itu dinilai melukai umat Islam.

"Pernyataan itu sungguh menyinggung umat Islam dan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan terhadap golongan Islam Salafy atau Majelis Tabligh" tegas Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Irfan S Awwas Rabu, 19 Agustus 2009.

Irfan mengatakan tuduhan ataupun stigma terorisme seringkali mengarah kepada ajaran atau golongan Islam ketika terjadi teror dan aparat memeriksa wanita bercadar dan menciduk kelompok pendakwah itu adalah hal sudah keterlaluan.

"Jika ini dibiarkan maka orang tua akan melarang anaknya untuk belajar mengaji karena takut dikemudian hari dicap sebagai teroris"katanya

Terkait dengan tindakan densus 88 dalam penangkapan pelaku teroris di Temanggung beberapa waktu yang lalu, Irfan S Awwas  mengatakan densus 88 bertindak over acting serta melanggar aturan hukum. "Densus 88 bertindak berlebihan, brutal dan membabi buta" tandasnya

Lebih lanjut Irfan juga tindakan densus 88 ini akan menimbulkan keresahan bagi umat Islam. "Ada umat Islam yang dicurigai aparat langsung menangkapnya. Ini akan menimbulkan keresahan bagi umat Islam," tuturnya.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Laporan: KDW | Yogyakarta

Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024