Wali Kota Semarang Pecat Dua PNS Terlibat Pungli

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Batik Orange) saat sidak ke sebuah kecamatan.
Sumber :
  • Viva.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Hendrar Prihadi telah memecat dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat praktik pungutan liar, atau pungli. Pemecatan dilakukan, setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

Vaksinasi COVID-19 di Kota Semarang Lampaui 100 Persen

"Kita sudah copot dua pegawai, karena adanya laporan masyarakat. Satu pegawai di dinas dan satu lagi pegawai di kelurahan. Sekarang mereka non job dan sudah dicopot, " kata Hendrar, usai sidak di Kantor Kecamatan Tugu Semarang, Selasa 25 Oktober 2016.

Hendrar tak menyebut detail dua orang PNS yang dipecat itu. Saat ini, keduanya masih dilakukan pembinaan. Ia berharap, tindakan tegas itu bisa menjadi pembelajaran bagi jajaran PNS lain. Dengan alasan apapun, praktik pungli tidak bisa dibenarkan.

Warganet Komentar Miring, Wali Kota Semarang Bela Puan

"Saat ini, masih pembinaan. Tetapi, kalau nanti masih ada, satgas sapu bersih pungli yang tangkap. Tak hanya dibina tapi bisa dipidana penjara," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Terkait laporan pungli, Pemerintah Kota Semarang sendiri memiliki sistem pelaporan online. Laporan bisa dilakukan via twitter atau instagram dengan mention langsung akun Wali Kota @hendrarprihadi, atau SMS dengan format "laporhendi (spasi) aduan" ke 1708.

Kasus COVID-19 di Kota Semarang Mendadak Melonjak Lagi

Untuk pengawasan lain, Hendrar saban hari selalu rutin melakukan inspeksi mendadak ke dinas-dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tak terkecuali di kecamatan dan kelurahan. Dalam sidak di kecamatan Tugu, Hendrar memang tidak menemukan adanya pungli. Namun ia mengkritik adanya mesin nomor antrian serta mesin perekaman e-KTP yang rusak.

"Saya minta mesin nomor antrian yang rusak segera diperbaiki, karena akan membuat penumpukan. Pak camat boleh talangi dulu untuk pelayanan, " kata dia.

Sementara itu, Camat Tugu, HM Zein mengatakan, akibat kerusakan alat rekam e-KTP masih ada 300 warga yang belum melakukan perekaman. Sehingga warga Kecamatan Tugu yang hendak membuat e-KTP akan dialihkan sementara ke Kecamatan Ngaliyan.

"Alat rusak kita alihkan ke ngaliyan. Rusak sekitar sebulan lalu. Sudah koordinasi dengan Dispendukcapil untuk perbaikan," kata Zein. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya